TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dengan Pengawasan di Palangka Raya

Redaksi PajakOnline · 4 Nov 2024, 11.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan daerah. Untuk mengoptimalkan PAD dari penerimaan pajak daerah ini, maka Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya rutin melakukan giat pengawasan.

Giat pengawasan, pendataan, dan penetapan terhadap objek pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (BPTJ) makanan minuman, parkir, jasa perhotelan dan hiburan ini dilaksanakan sejak 31 Oktober hingga 2 November 2024. Kegiatan ini didampingi Satpol PP Palangka Raya serta beberapa instansi terkait lainnya dengan menyasar restoran dan hiburan.

Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan, giat ini bertujuan untuk mengingatkan pelaku usaha terhadap pentingnya kewajiban membayar pajak. Menurutnya, pemerintah daerah sangat serius dalam upaya meningkatkan PAD yang digunakan untuk mendanai berbagai pembangunan di Kota Palangka Raya, mulai infrastruktur hingga layanan kesehatan.

“Kami bersyukur saat pengawasan, para wajib pajak cukup kooperatif dan komunikatif. Namun, kami masih menemukan beberapa pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, baik dalam kategori restoran maupun jenis usaha lainnya, serta ada yang tidak membayar pajak secara rutin setiap bulannya,” ungkap Emi.

Terkait penemuan hal tersebut, Emi mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Palangka Raya senantiasa patuh dan rutin dalam membayar pajak.

Ia pun menegaskan bahwa kontribusi dari pajak yang dibayarkan akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta program bantuan sosial lainnya yang bertujuan langsung untuk kesejahteraan masyarakat.

Emi juga optimis, dengan dukungan dari semua pihak, upaya meningkatkan penerimaan pajak akan berjalan lancar. “Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan agar bisa mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan,” pungkas Emi.

 

Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dengan Pengawasan di Palangka Raya | PajakOnline