TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

UMKM Meet The Market Kanwil DJP Jakarta Pusat

Redaksi PajakOnline · 11 Okt 2024, 07.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kanwil DJP Jakarta Pusat bekerja sama dengan PKN STAN, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia, dan Antzman Indonesia meluncurkan konsep baru program pemberdayaan UMKM “Meet the Market” (MTM) di auditorium Gedung KPP Madya Jakarta yang dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti.

Program ini merupakan inisiatif inovatif untuk meningkatkan akses pasar bagi pelaku Usaha Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Pusat dan PKN STAN melalui platform katalog online yang memudahkan para UMKM menjangkau konsumen baru.

Program ini bertujuan untuk mengatasi keterbatasan yang sering dihadapi oleh UMKM, seperti akses pasar yang terbatas dan kesulitan dalam menjual produk secara berkelanjutan. Berbeda dari program pemberdayaan sebelumnya yang hanya fokus pada pelatihan, program Meet the Market menghadirkan solusi konkret dengan menghubungkan UMKM langsung dengan konsumen, terutama di kalangan internal Kanwil DJP dan PKN STAN.

Peningkatan Kapasitas dan Digitalisasi UMKM Melalui program ini, UMKM juga mendapatkan pelatihan intensif dalam manajemen usaha, strategi pemasaran digital, dan peningkatan kualitas produk, sehingga mereka lebih siap menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. Selain itu, dengan adanya katalog online, proses transaksi menjadi lebih mudah dan efisien bagi para unit kerja yang ingin mendukung produk-produk lokal.

Komitmen dalam Pemberdayaan UMKM

Program Meet the Market mendorong seluruh unit kerja di Kanwil DJP Jakarta Pusat dan PKN STAN untuk membeli produk-produk UMKM dari katalog online yang mencakup berbagai produk lokal seperti kuliner, fashion, dan kriya. Inisiatif ini tidak hanya membantu UMKM meningkatkan omzet, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dan mendorong keberlanjutan usaha kecil.

"Program “Meet the Market” adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap
pertumbuhan UMKM dengan tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga
menciptakan akses pasar yang luas dan berkelanjutan. Kami percaya inisiatif ini akan memberikan dampak signifikan bagi para pelaku UMKM," ujar Dr. Eddi Wahyudi, Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat.

Kolaborasi yang Kuat dan Berkelanjutan

Kolaborasi antara Kanwil DJP Jakarta Pusat dan PKN STAN dalam “Meet the Market” juga diharapkan mampu membangun sinergi yang lebih kuat antar unit di lingkungan Kementerian Keuangan dalam pemberdayaan UMKM, sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan para pelaku UMKM.

"Kami berharap program ini dapat diimplementasikan di seluruh Kanwil DJP di seluruh wilayah Indonesia sebagai kelanjutan dari program Business Development Services (BDS) untuk menciptakan ekosistem ekonimi yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi para pelaku UMKM di wilayahnya masing-masing," ujar Nufransa Wira Sakti yang mendukung penuh program ini.

Tentang “Meet the Market”

Meet the Market merupakan program inovatif hasil kolaborasi Kanwil DJP Jakarta Pusat, PKN STAN, Lembaga Penjamin Simpanan, Bank Indonesia, dan Antzman Indonesia yang menghubungkan UMKM langsung dengan konsumennya melalui katalog online. Melalui inisiatif ini, UMKM diberikan dukungan dalam hal kurasi produk, pelatihan, dan pendampingan teknis, sehingga mereka dapat mengembangkan kapasitas bisnis mereka sekaligus memperluas akses pasar.

 

UMKM Meet The Market Kanwil DJP Jakarta Pusat | PajakOnline