PajakOnline.com—Istilah amortisasi mungkin sudah pernah Anda dengar. Istilah ini sering kali digunakan dalam dunia bisnis, khususnya dalam bidang keuangan dan akuntansi. Sederhananya, amortisasi adalah sebuah prosedur dengan cara bertahap dapat mengurangi biaya dan aset dengan umur ekonomis yang terbatas melalui pembebanan secara berkala ke pendapatan.
Amortisasi dalam akuntansi bermakna sebagai sebuah pengalokasian biaya aktiva yang tak berwujud dan mengacu pada pengurangan kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara lebih teratur dalam jangka waktu tertentu sampai pinjaman terbayar pada saat jatuh tempo. Fungsi dari amortisasi ini ialah sebagai refleksi atau cerminan terhadap nilai penjualan kembali dari aset tidak berwujud.
Dalam prosedur akuntansi, amortisasi memegang peran penting sebab dapat mengetahui kondisi dan laporan keuangan perusahaan. Pada umumnya, metode yang digunakan dalam amortisasi tidak berwujud menurut akuntansi ada 2 jenis yakni:
1. Metode Garis Lurus
Sebuah metode pengalokasian pembebanan biaya dimana total biaya yang dialokasikan setiap tahunnya sama atau dengan kata lain nilai biaya penyusutan konstan tiap tahunnya dari tahun perolehan sampai dengan tahun akhir masa manfaatnya.
