PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan hingga Mei 2022 meningkat 127,5%, lebih baik daripada periode yang sama tahun lalu.
"Ini kenaikan yang luar biasa tinggi, dan juga kalau kita lihat per Mei tumbuhnya bahkan mencapai 870%," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juni 2022.
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, penerimaan PPh badan bisa menjadi salah satu indikator pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Dalam hal ini, perusahaan terlihat sudah kembali membukukan keuntungan sehingga menyetorkan pajak lebih besar.
PPh badan memiliki kontribusi sebesar 27,0% terhadap penerimaan pajak hingga Mei 2022. Data itu menjadikan PPh badan sebagai kontributor terbesar dari keseluruhan penerimaan pajak. Pertumbuhan penerimaan yang tinggi tersebut menunjukkan kinerja yang baik karena makin pulihnya perekonomian nasional. Ketika perusahaan makin sehat, kemampuannya untuk menyetorkan PPh badan juga akan turut naik.
