TRENDING
DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

APBN Surplus Rp131,8 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan kinerja APBN hingga bulan Februari 2023 kemarin mengalami surplus sebesar Rp131,8 triliun. Angka tersebut setara 0,63% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, surplus yang terjadi menandakan pengelolaan APBN masih cukup kuat. Surplus terjadi karena realisasi pendapatan negara mencapai Rp419,6 triliun, sedangkan belanja negara hanya Rp287,8 triliun. "APBN kita masih surplus secara total," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Maret 2023.

Menkeu mengungkapkan, surplus APBN hingga 28 Februari 2023 jauh lebih tinggi daripada periode yang sama pada 2022. Sepanjang Januari-Februari 2022 lalu, APBN juga mengalami surplus dengan nilai Rp19,9 triliun atau 0,1% PDB. Dalam APBN 2023, pemerintah merancang defisit senilai Rp598,2 triliun atau 2,84% PDB. Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan terus berupaya menyehatkan APBN setelah
bekerja keras menjaga perekonomian selama pandemi.

Sri Mulyani menyebut pendapatan negara hingga Februari 2023 mengalami pertumbuhan sampai dengan 38,7%. Dia mencatat pendapatan negara yang sejumlah Rp419,6 triliun, utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp332,2 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp280 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp53,3 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp86,4 triliun.

Dari sisi belanja, realisasinya sebesar Rp287,8 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp182,6 triliun serta belanja transfer ke daerah Rp105,2 triliun.