TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Arahan Presiden Jokowi: Data Lebih Mahal dari Emas dan Minyak

Redaksi PajakOnline · 11 Jul 2024, 10.55 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada BSSN bahwa data lebih mahal daripada emas dan minyak. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas mengatakan, satu pilar yang diharapkan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dalam ekonomi digital adalah didukung dengan iklim usaha dan keamanan siber.

Dia menjelaskan, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. “Beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan bahwa saat ini data itu lebih mahal daripada emas ataupun minyak. Dan itu sudah terbukti di beberapa kejadian yang terjadi, di mana data itu harus kita lindungi karena data itu bisa menjadi komoditi yang sangat berharga dan juga menjadi sumber kejahatan,” kata Slamet dalam webinar bertajuk Penerapan SNI 8799 Pusat Data untuk Penguatan Infrastruktur Informasi Vital dan Ekonomi Digital, Kamis (11/7/2024).

Slamet mengatakan, sesuai amanah Presiden Jokowi terkait visi mewujudkan Indonesia Emas, Indonesia berulang tahun ke-100 dan masuk ke dalam daftar negara lima besar perekonomian dunia.

Namun, salah satu pendorong visi Indonesia Emas didukung dengan percepatan transformasi digital menuju ekonomi digital.

Dalam hal ini, lanjut dia, ekonomi digital menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional. “Dengan berbasis kepada dasar negara Pancasila, kita harapkan bahwa transformasi digital menuju ekonomi digital menjadi lebih aman,” katanya.

BSSN menyebutkan ekonomi digital bagaikan dua sisi mata uang yang memiliki sisi plus dan minus. Dia pun berharap gangguan terhadap ekonomi digital bisa dicegah dan diantisipasi.

“Plusnya mudah-mudahan berjalan dengan baik, sementara minusnya gangguan-gangguan terhadap ekonomi digital itu bersama-sama nanti kita antisipasi, kita cegah, dan kita usahakan untuk tidak terjadi, kita minimalisir syukur-syukur bisa kita eliminir,” pungkasnya.