TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Asas Pemungutan Pajak di Indonesia

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan atau pemasukan negara yang paling besar. Pada umunya, pajak dikenakan bagi mereka yang telah menjadi Wajib Pajak yang biasanya ditandai dengan identitas Wajib Pajak yakni berupa NPWP. Namun, pastinya dalam memungut pajak tidak bisa sembarangan melainkan ada aturan ataupun pedoman terkait yang biasa disebut dengan asas pemungutan pajak.

Asas pemungutan pajak sendiri merupakan dasar dan pedoman yang diakukan oleh pemerintah saat membuat peraturan atau melakukan pemungutan pajak. Asas pemungutan pajak hanya ada 3 saja tetapi di negara kita yaitu negara Indonesia setidaknya terdapat 7 asas yang berlaku, yakni:

1. Asas umum, yakni pemungutan yang berdasarkan atas keadilan umum.
2. Asas yuridis, yakni bahwa pemungutan pajak didasari oleh asas hukum yang telah dibuat melalui undang-undang.
3. Asas kebangsaan, yakni mengacu pada setiap orang yang lahir dan tinggal di negara Indonesia.
4. Asas wilayah, yakni pemungutan pajak berdasarkan lokasi tempat tinggal Wajib Pajak berada.
5. Asas sumber, yakni dasar pemungutan pajak sesuai dengan asal objek pajak yang dikenakan.
6. Asas ekonomis, yakni bahwa pengenaan pajak harus digunakan sesuai dengan kepentingan umum dan efisiensi.
7. Asas finansial, yakni prinsip dasar pemungutan pajak yang dilakukan berdasarkan kondisi keuangan atau pendapatan yang diterima oleh WP.

Peran pemungutan pajak sangatlah penting bagi suatu negara. Sebab, jika di dalam suatu negara tidak ada asas pemungutan pajak maka negara tersebut akan kesulitan dalam melakukan pembangunan yang pada akhirnya akan berdampak langsung bagi masyarakat.

Tujuan dari terciptanya asas pemungutan pajak tersebut yakni agar dalam rangka menjalankan sistem perpajakan, baik petugas maupun Wajib Pajak memiliki pegangan yang jelas dalam menjalankan kewajiban dan mendapatkan haknya.

Kebijakan dalam pemungutan pajak dalam setiap negara mungkin berbeda, begitu pun dengan asasnya mungkin berbeda juga tetapi sudah sepatutnya untuk kita sebagai warga negara Indonesia yang melakukan berbagai macam aktivitas di Indonesia, untuk memenuhi tanggung jawab pajak yang berlaku di negeri ini. (Atania Salsabila)