PajakOnline.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang akan memberikan apresiasi dan penghargaan kepatuhan pemenuhan kewajiban pajak daerah. Apresiasi ini bernama “Bapenda Award” Kota Singkawang 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Singkawang Parlinggoman mengatakan penghargaan diberikan kepada wajib pajak daerah yang patuh terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah.
“Penghargaan ini akan diberikan kepada wajib pajak daerah yang patuh terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah,” katanya, seperti dilansir Media Center Pemkot Singkawang, dikutip Rabu (2/10/2024).
Parlinggoman mengatakan penilaian kepada wajib pajak dilakukan terhadap 13 kategori untuk masa dan tahun pajak 2023.
