TRENDING
BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJP
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bapenda Batam Optimalisasi Penagihan Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Riau (Kepri) menemukan Rp1,4 miliar lebih potensi pajak yang seharusnya disetor ke kas daerah oleh wajib pajak. Hal ini diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Batam tahun 2022. Dari hasil pemeriksaan dokumen dan lapangan atas pemenuhan kewajiban perpajakan, terdapat lima restoran yang kurang bayar sebesar Rp1.410.208.275,98.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Aidil mengatakan temuan ini diketahui usai BPK melakukan sampling kepada wajib pajak (WP).

“Kewajiban kami kan melaporkan kepada mereka soal capaian pajak setiap tahun. Karena BPK merasa ada kejanggalan mereka lakukan uji petik, dan didapati lah hasilnya ada WP yang tidak jujur dalam melaporkan hasil pendapatan dan pajak mereka. Sehingga ada potensi pajak yang harusnya dibayarkan, namun tidak dilaksanakan,” kata Aidil, dikutip hari ini.

Namun, saat ini wajib pajak sudah mulai melakukan pembayaran dengan cara dicicil. Perlu diketahui, ini merupakan potensi dan bukan penggelapan. Namun, temuan ini belum masuk ke kas daerah.

“Alasannya karena mereka tidak benar menghitung nilai pajaknya, karna sifatnya pajak restoran kan self asessement atau menghitung sendiri. Setelah itu baru dilaporkan kepada Bapenda. Ketahuannya setelah BPK menemukan ketidakwajaran di mesin kasir atau alat transaksi,” katanya.

Selain itu, ada juga reklame yang belum terdaftar, dan membayar kewajibannya. Ia mengakui hal ini belum bisa diakomodir semua oleh petugas Bapenda. Ia juga mengatakan selain kekurangan petugas untuk mengecek, terdapat juga pemasangan alat tapping box yang belum bisa mengakomordir semua WP.

Atas laporan ini, Bapenda sudah melakukan tindak lanjut dengan memberikan teguran. Setelah itu wajib pajak diminta untuk membayar pajak berdasarkan temuan tersebut. Serta pihaknya akan menambah 200 unit tapping box yang dilengkapi dengan perekaman terbaru. Ini merupakan salah satu upaya dalam memaksimalkan potensi pajak yang ada di Kota Batam saat ini.

“Iya, ini harus diakui. Namun kami tetap berupaya agar hal ini bisa optimal. Temuan BPK ini tentu menjadi catatan bagi kami dalam meningkatkan kinerja dalam optimalisasi capaian pajak daerah,” pungkasnya. (Azzahra Choirrun Nissa)