TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bapenda Berau Terapkan Sistem Notifikasi Pembayaran Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Kalimantan Timur, menerapkan sistem notifikasi pembayaran pajak saat jatuh tempo untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bapenda Berau, Muhammad Said mengatakan sistem notifikasi tersebut bertujuan sebagai ‘alarm’ wajib pajak, terutama bagi perusahaan perhotelan dan restoran yang ada di Berau untuk dapat membayar pajak dengan tepat waktu.

“Sistem ini kami beri nama ‘Halo Wajib Pajak’ yang memungkinkan setiap Wajib Pajak (WP) menerima pemberitahuan melalui berbagai media, seperti WhatsApp, email, atau SMS. Melalui notifikasi ini, WP akan diberitahu mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran, sehingga mereka dapat menghindari denda keterlambatan yang biasanya dikenakan jika pembayaran dilakukan melewati batas waktu yang ditentukan,” katanya.

Dalam proses pembayaran pajak daerah dan retribusi dapat dilakukan melalui QRIS atau Virtual Account dengan adanya notifikasi melalui sistem tersebut.

“Diharapkan wajib pajak dapat membayar kewajibannya sebelum masa jatuh tempo, mengurangi kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran,” kata Muhammad Said, dikutip hari ini.

Selain itu, untuk memfasilitasi pembayaran Bapenda Berau menyediakan situs khusus yang dapat diakses oleh wajib pajak.

"Penting untuk dicatat bahwa jika jumlah pembayaran wajib pajak melebihi Rp 10 juta, wajib pajak diharuskan menggunakan maka Virtual Account sebagai metode pembayaran. Namun, jika jumlah pembayaran berada di bawah Rp 10 juta, wajib pajak dapat menggunakan pembayaran melalui QRIS," jelasnya.

Ia berharap, dengan diterapkannya sistem notifikasi ini, kepatuhan wajib pajak di Berau dapat meningkat. Dengan demikian, langkah ini juga diharapkan dapat membantu memajukan pembangunan daerah.(Kelly Pabelasary)