TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Barang Tidak Dipungut Cukai, Begini Ketentuannya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bea Cukai merupakan 2 hal yang berbeda.Yang dimaksud dengan Bea adalah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah atas barang-barang yang diekspor dan diimpor. Sedangkan Cukai merupakan pungutan pemerintah atas barang-barang tertentu yang sifanya telah diatur dalam Undang-Undang Cukai.

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang No 11 Tahun 1995 s.t.d.t.d Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai (UU Cukai), Cukai dikenakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) yang terdiri atas etil alkohol atau etano, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau. Namun, tidak semua BKC atas komoditas tersebut dipungut Cukai.

Pada dasarnya, secara umum terdapat 4 karakter atau jenis cukai yang mendasar berdasarkan pasal tersebut, di antaranya:

1. Konsumsinya perlu dikendalikan.
2. Peredarannya perlu diawasi.
3. Pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.
4. Pemakaiannya perlu pembebanan pungutan demi keadilan dan keseimbangan.

Adapun barang yang tidak dipungut Cukai telah diatur dalam Pasal 8 Ayat (1) dan (2) UU Cukai juncto Peraturan Menteri Keuangan No. 59/PMK.04/2017 tentang Tidak Dipungut Cukai (PMK 59/2017).

Berdasarkan Pasal 8 Ayat (1) dan (2) UU Cukai, terdapat beberapa barang yang tidak dipungut Cukai, di antaranya adalah:
1. Tembakau iris atau minuman mengandung etil alkohol yang dibuat secara sederhana.
2. Barang kena Cukai diangkut terus atau diangkut lanjut dengan tujuan luar daerah pabean (Indonesia).
3. Barang kena Cukai yang diekspor.
4. Barang kena Cukai dimasukkan ke dalam pabrik atau tempat penyimpanan.
5. Barang kena Cukai yang digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong dalam pembuatan barang hasil akhir yang merupakan barang kena Cukai.
6. Barang kena Cukai yang musnah atau rusak sebelum dikeluarkan dari pabrik/tempat penyimpanan/tempat penimbunan sementara
7. Tidak dipungut Cukai lainnya. (Atania Salsabila)