PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Menkeu mengungkapkan, jajaran Bea Cukai tidak pernah memungut uang pembayaran pajak atas barang melalui nomor rekening pribadi.
“Jika ada yang menerima barang dari luar negeri atau melakukan pembelian daring, kemudian mendapat telepon mengatasnamakan @beacukairi dan meminta transfer uang pembayaran pajak atas barang kirimanmu, itu tidak benar!” tulis Sri Mulyani yang diunggah Selasa (22/9/2021).
