TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Batal Impor KRL, KAI Beli 24 Rangkaian KRL dari INKA hingga 2027

Redaksi PajakOnline · 27 Jun 2023, 19.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) berencana membeli sebanyak 24 rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) dari PT Industri Kereta Api atau Inka untuk pemenuhan kebutuhan armada kereta hingga 2027.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyampaikan, KAI Commuter telah menandatangani kontrak dengan Inka untuk pengadaan 16 rangkaian kereta (trainset) baru dalam rangka penambahan kapasitas yang akan dikirimkan secara bertahap pada periode 2025-2026.

Selain itu, pihaknya juga akan mendatangkan 8 unit trainset buatan Inka pada 2027. Demikian, total 24 trainset baru akan didatangkan dari PT Inka hingga 2027 mendatang.

"Ini adalah bentuk dukungan KAI Commuter untuk produksi KRL dalam negeri, yang pastinya akan tumbuh terus," kata Anne dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Anne menuturkan, KAI Commuter akan meretrofit sebanyak 19 rangkaian kereta sebagai upaya peremajaan armada yang dimiliki perusahaan. Dalam proses retrofit rangkaian kereta tersebut akan dimulai pada tahun ini. Selanjutnya, penggantian armada juga akan dilakukan pada 2024. Hal ini akan dilakukan dengan mendatangkan 3 unit KRL baru.

Sementara itu, dalam proses seluruh pengadaan sarana KRL tersebut, selain pendanaan dari PT KAI dan KAI Commuter, juga ada opsi dukungan Pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Anne mengatakan, hal ini sangat penting untuk peningkatan pelayanan kepada pengguna ke depannya dan dukungan terhadap produksi sarana KRL dalam negeri. Oleh karena itu, hal tersebut terus dikaji dan dikoordinasikan dengan stakeholder.

Dengan demikian, KAI Commuter juga tengah mengkaji dan menghitung dampak pengadaan sarana KRL ini terhadap skema public service obligation atau PSO.(Kelly Pabelasary)