PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2022 mencapai Rp588,3 triliun atau meningkat 28,3 persen dibandingkan realisasi 2021 yang senilai Rp458,5 triliun.
Menkeu menuturkan, peningkatan realisasi PNBP tersebut didorong oleh kenaikan harga komoditas yang signifikan, terutama batu bara. "Kenaikan PNBP secara total adalah 28,3 persen mencapai Rp588,3 triliun. Ini termasuk PNBP tertinggi di dalam sejarah PNBP kita," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2022, Selasa (3/1/2023).
Penerimaan negara tersebut ditunjang pendapatan SDA migas yang mencapai Rp148,5 triliun atau naik 53,7 persen dibandingkan 2021 yang hanya mencapai Rp96,6 triliun. Meski lifting minyak dan gas mengalami penurunan, pertumbuhan PNBP migas itu terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang harga rata-ratanya mencapai USD98,9 per barel.
Realisasi PNBP migas telah mencapai 106,8 persen dari target yang ditetapkan pada 2022. Kemudian, pendapatan SDA nonmigas tercatat mencapai Rp120,1 triliun atau naik 127,2 persen dibandingkan realisasi 2021 yang senilai Rp52,9 triliun. Realisasi ini telah mencapai 137,4 persen dari target 2022.
Meroketnya penerimaan SDA nonmigas tersebut terutama didorong kenaikan harga komoditas minerba, terutama batu bara yang harga rata-ratanya (harga batu bara acuan/HBA) mencapai USD276,6 per ton.
"SDA nonmigas kita capai Rp120 triliun, itu jauh lebih tinggi dibandingkan situasi sebelum Covid-19 sekalipun. Ini yang kita harus cukup hati-hati karena kenaikan komoditas memang diakui memberikan sumbangan penerimaan negara, baik pajak maupun nonpajak, yang luar biasa," kata Menkeu Sri Mulyani.
