TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Batu Bara Nambah Penerimaan Negara, PNBP Jadi Rp588 Triliun

Redaksi PajakOnline · 8 Jan 2023, 02.55 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2022 mencapai Rp588,3 triliun atau meningkat 28,3 persen dibandingkan realisasi 2021 yang senilai Rp458,5 triliun.

Menkeu menuturkan, peningkatan realisasi PNBP tersebut didorong oleh kenaikan harga komoditas yang signifikan, terutama batu bara. "Kenaikan PNBP secara total adalah 28,3 persen mencapai Rp588,3 triliun. Ini termasuk PNBP tertinggi di dalam sejarah PNBP kita," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2022, Selasa (3/1/2023).

Penerimaan negara tersebut ditunjang pendapatan SDA migas yang mencapai Rp148,5 triliun atau naik 53,7 persen dibandingkan 2021 yang hanya mencapai Rp96,6 triliun. Meski lifting minyak dan gas mengalami penurunan, pertumbuhan PNBP migas itu terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang harga rata-ratanya mencapai USD98,9 per barel.

Realisasi PNBP migas telah mencapai 106,8 persen dari target yang ditetapkan pada 2022. Kemudian, pendapatan SDA nonmigas tercatat mencapai Rp120,1 triliun atau naik 127,2 persen dibandingkan realisasi 2021 yang senilai Rp52,9 triliun. Realisasi ini telah mencapai 137,4 persen dari target 2022.

Meroketnya penerimaan SDA nonmigas tersebut terutama didorong kenaikan harga komoditas minerba, terutama batu bara yang harga rata-ratanya (harga batu bara acuan/HBA) mencapai USD276,6 per ton.

"SDA nonmigas kita capai Rp120 triliun, itu jauh lebih tinggi dibandingkan situasi sebelum Covid-19 sekalipun. Ini yang kita harus cukup hati-hati karena kenaikan komoditas memang diakui memberikan sumbangan penerimaan negara, baik pajak maupun nonpajak, yang luar biasa," kata Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/lapor-spt-tahunan-bisa-sekarang-lebih-cepat-lebih-baik/

Sementara itu, PNBP lainnya yang didukung dari pendapatan penjualan hasil tambang, pendapatan DMO, serta PNBP layanan kementerian/lembaga (visa, paspor, perizinan, dan layanan kepolisian) tercatat mencapai Rp196,3 triliun atau naik 28,7 persen dibandingkan 2021. Lainnya, penerimaan negara juga disumbang dari pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND), yang berasal dari kenaikan setoran dividen BUMN terutama sektor perbankan, mencapai Rp40,6 triliun atau naik 33,1 persen.

Kemudian, ada kontribusi dari pendapatan badan layanan umum (BLU) yang mencapai Rp82,8 triliun. Realisasi ini turun 34,3 persen year-on-year terutama karena rendahnya pendapatan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akibat dampak larangan sementara ekspor minyak sawit (CPO) dan kebijakan tarif pungutan ekspor CPO.