PajakOnline.com—Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meresmikan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Bandung, kemarin. Inovasi yang dikembangkan bersama Tim Pembina Samsat ini membuat masyarakat semakin mudah menunaikan kewajiban perpajakannya.
Secara rinci, layanan yang bisa dilakukan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, yakni perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan/atau lima tahunan; layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan drive thru atau layanan tanpa turun (lantatur) lima menit; dan layanan pembayaran pajak kendaraan cashless. Sebagai informasi, Tim Pembina Samsat yang turut andil dalam pembangunan Samsat Digital, terdiri dari PT Jasa Raharja (Persero), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Saya mengapresiasi inovasi yang dihadirkan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jabar dan Tim Pembina Samsat atas peluncuran Samsat Digital ini. Layanan publik paling canggih dan paling baik adalah jika urusan beres tanpa warga datang ke negara (kantor pemerintahan). Negaranya yang mendatangi (memudahkan) warga, itu yang terbaik. Biarkan masyarakat aktif dengan ekonominya, dengan kegiatan sosialnya, tapi kewajiban pelayanan publiknya terselesaikan oleh sebuah cara tanpa harus bertemu. Jadi, Samsat Digital adalah inovasi agar warga tidak perlu lagi berpanas-panasan bayar pajak kendaraan. Semua beres hanya 5 menit dari sebelumnya bisa sampai dua jam,” kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini.
Kang Emil mengungkapkan, inovasi yang dilakukan Bapenda Jabar bersama Tim Pembina Samsat merupakan contoh dari kolaborasi yang produktif. Keduanya mampu memanfaatkan terminal sebagai tempat layanan yang nyaman dan aman bagi masyarakat menunaikan kewajiban perpajakannya.
