TRENDING
Ungkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi Perhatian
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Baznas Dukung Program Sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih

· ·

Baznas Dukung Program Sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih

PajakOnline.com— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan sarana air bersih dan sanitasi serta mendorong perilaku hidup bersih masyarakat, terutama masyarakat miskin. Komitmen ini dituangkan dalam bentuk kegiatan bersama Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan UNICEF, melalui Lokakarya Nasional yang digelar di Jakarta, Rabu (26/2) dan Kamis (27/2).

Bertajuk “Lokakarya Pendayagunaan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) untuk Mendukung SDG’s Air Minum dan Sanitasi” acara ini dihadiri oleh anggota BAZNAS Nana Mintarti, Deputi Pengembangan Regional Bappenas, Rudy S. Prawiradinata, dan perwakilan dari UNICEF, Debora Comini, beserta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, BAZNAS daerah, dan lembaga zakat di Indonesia.

Dalam sambutannya, Nana Mintarti menyampaikan pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam satu dekade terakhir. Tidak hanya didistribusikan kepada para mustahik secara langsung, zakat juga perlu dikelola sedemikian rupa, sehingga dapat bermanfaat bagi para mustahik secara berkesinambungan.

“Salah satu permasalahan kemiskinan di Indonesia adalah masalah akses terhadap air bersih dan sanitasi. Air dan sanitasi yang buruk menjadi salah satu akar masalah berbagai penyakit yang banyak diderita oleh masyarakat miskin. BAZNAS berkomitmen akan memaksimalkan dalam mendukung penyediaan akses melalui program-program yang terkait dengan air, sanitasi, dan kebersihan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Nana menambahkan BAZNAS telah memposisikan peran untuk berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan program pasokan air, sanitasi dan kebersihan (WASH) di level nasional. Program WASH ini telah dilaksanakan baik oleh BAZNAS pusat melalui Rumah Sehat BAZNAS di seluruh Indonesia, BAZNAS Tanggap Bencana dan Layanan Aktif BAZNAS.

“Program BAZNAS baik yang dilakukan oleh BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi maupun BAZNAS Kabupaten atau Kota, yang terkait dengan pengembangan sumber air bersih dan sanitasi yang layak, telah dilaksanakan di beberapa wilayah, khususnya di daerah yang tertinggal dan belum berkembang. Semoga lewat lokakarya ini dapat memberikan manfaat dan menginspirasi perzakatan Indonesia agar zakat bisa berkontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan khususnya pada goal yang keenam yakni air bersih dan sanitasi layak,” jelasnya.

Kegiatan lokakarya nasional ini berangkat dari upaya untuk menyamakan persepsi untuk mendorong realisasi dan implementasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerjasama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan kemaslahatan umat, melalui sinergi penyediaan layanan dasar bagi salah satu mustahik, melalui pembangunan sanitasi, air minum dan perilaku hidup bersih dan sehat yang sejalan dengan target enam SDGs dan RPJMN (2020-2024).

Targetnya melalui lokakarya ini untuk menghimpun masukan dan rekomendasi untuk kebijakan dan alternatif pendanaan bagi berbagai program kolaboratif oleh Pokja serta BAZNAS dan LAZIS di daerah. Serta memperkaya upaya dan pengembangan lainnya, termasuk kegiatan inovatif dan strategis lainnya yang dapat dilakukan BAZNAS dan BWI.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak

Anda gak mau ribet urusan pajak, silakan daftar menjadi member dan berkonsultasi melalui layanan Konsultan Pajak Online. Kontak kami via e-mail : konsultasi@pajakonline.com

Berita lainnya di Headlines