TRENDING
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Belanja Bansos Capai Rp70,5 Triliun hingga Mei 2024

Redaksi PajakOnline · 28 Jun 2024, 08.10 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan belanja bantuan sosial atau bansos sepanjang Januari hingga Mei 2024 tercatat mencapai Rp70,5 triliun. Kementerian Sosial (Kemensos) mendominasi pengeluaran tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan belanja bansos ini tercatat terjadi kenaikan sebesar 12,7% dari periode yang sama tahun lalu atau secara year-on-year (yoy), yang kala itu mencapai Rp62,5 triliun.

“Kementerian Sosial yang terbesar Rp37,4 triliun dari mulai PKH 10 juta penerima hingga Kartu Sembako 18,7 juta kelompok penerima,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (27/6/2024).

Belanja bansos lainnya mengalir kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp19,3 triliun. Anggaran dipergunakan terutama untuk membantu keluarga dan individu yang tidak mampu sebanyak 96,8 juta peserta dari BPJS Kesehatan yang dibayarkan preminya oleh pemerintah.

Sri Mulyani juga menyalurkan Rp11,9 triliun kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Bantuan ini berupa program Indonesia pintar (PIP) untuk 8 juta siswa, dalam hal ini mendapatkan beasiswa. Kemudian sebanyak 766.700 mahasiswa mendapatkan beasiswa melalui kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah.

Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan aliran belanja bansos Rp1,6 triliun juga dalam bentuk PIP dan KIP ini tapi untuk sekolah yang berbasis agama bagi 1,5 juta untuk siswa PIP dan 47.000 mahasiswa untuk KIP.

“Sedangkan bantuan sosial akibat daerah atau masyarakat yang mengalami bencana alam itu ada Rp100 miliar yang sudah dicairkan,” kata Sri Mulyani.

Secara umum, pemerintah pusat telah membelanjakan Rp824,3 triliun atau mencakup 33,4% dari pagu anggaran APBN 2024.

Belanja pemerintah pusat naik cukup tinggi mencapai 15,4%. Sri Mulyani menyampaikan hal ini akibat kegiatan seperti pemilu yang terjadi pada bulan Februari itu membutuhkan front loading belanja yang cukup banyak.

“Dan ini menyebabkan dibandingkan desain tahun lalu yang tidak ada Pemilu tentu menimbulkan kenaikan yang signifikan yaitu 15,4%,” kata Menkeu.

Rinciannya, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam hal ini mencapai Rp388,7 triliun atau 35,6% dari pagu yang ada di dalam APBN 2024. Sementara belanja non K/L mencapai Rp435,6 triliun atau 31,6% dari pagu. Belanja untuk non K/L mencapai Rp388,7 triliun itu terdiri dari belanja modal, belanja bansos belanja barang, hingga belanja pegawai.