Jakarta, PajakOnline — Pendaftaran seleksi rekrutmen untuk menjadi pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah dibuka. Pemerintah membuka rekrutmen kerja dengan skema pegawai BUMN berbasis perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang akan ditempatkan di Kopdes Merah Putih.
Formasi yang dibuka sebanyak 35.476 tenaga kerja untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan ekosistem pangan nasional yang melibatkan entitas di bawah Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan sebanyak 30.000 orang akan direkrut sebagai manajer koperasi desa atau kelurahan Merah Putih dan ditempatkan sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas Pangan Nusantara.
Selain itu, sebanyak 5.476 orang akan direkrut sebagai pengelola Kampung Nelayan Merah Putih yang berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Seluruh tenaga kerja tersebut akan dikontrak melalui skema PKWT dengan masa kerja awal selama dua tahun. “Setelah dua tahun di BUMN, mereka akan ikut di koperasi desa Merah Putih,” kata Zulkifli dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2026).
Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan dikoordinasikan oleh Badan Pengelola BUMN. Adapun persyaratan pelamar mencakup lulusan D3, D4, hingga S1 dari berbagai jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun serta indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.
