TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Biaya Overhead

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Biaya overhead merupakan biaya yang tidak berkaitan langsung dengan produksi, akan tetapi tetap perlu dikeluarkan. Seperti di dalam perusahaan, terdapat berbagai jenis biaya dikeluarkan, overhead cost atau biaya overhead ini termasuk salah satunya. Pada dasarnya, biaya overhead pabrik tidak berkaitan langsung dengan aktivitas produksi. Tetapi, untuk operasional perusahaan, biaya overhead ini menjadi biaya yang tetap perlu dianggarkan.

Dibanding biaya-biaya lainnya, cara menghitung biaya overhead pabrik jauh lebih kompleks. Hal tersebut dikarenakan setiap divisi punya overheadnya sendiri.

Seperti yang sudah dijelaskan, biaya overhead adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan tapi tidak berhubungan langsung dengan proses produksi di bisnis tersebut. Meski terlepas dari produksi, biaya overhead pabrik atau disebut juga overhead cost adalah penjamin lancarnya operasional secara keseluruhan. Artinya, biaya overhead ini sebagai pengeluaran lain-lain di luar upah dan biaya produksi.

Tentunya terdapat fungsi dalam menghitung biaya overhead, yakni sebagai berikut:

1. Mengontrol Pengeluaran Biaya Non-Produksi
Perusahaan wajib mengontrol cash flow bisnisnya. Selain demi mengantisipasi risiko, kegiatan pengawasan bisa menghindarkan bisnis dari munculnya oknum dengan kepentingan pribadi. Artinya, biaya overhead ini menjadi salah satu komponen biaya yang paling rawan mengalami pencucian uang. Akan tetapi, penyalahgunaan biaya overhead bisa terhindarkan dengan perhitungan akurat oleh pihak berwenang seperti divisi keuangan.

2. Dasar Estimasi Anggaran Tiap Divisi
Adanya perhitungan biaya overhead per divisi akan memudahkan bagian keuangan menganalisa, mengoreksi, atau menyusun ulang proposal anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan perusahaan.

3. Mengurangi Biaya Overhead Tidak Diperlukan
Fungsi berikutnya perhitungan biaya overhead yakni dapat membantu divisi keuangan mengurangi sektor-sektor overhead cost yang tidak prioritas. Ini berarti, pengeluaran bisnis di bagian overhead dapat dipastikan efektif dan efisien.

4. Sebagai Dasar Penyusunan Strategi Perusahaan
Perhitungan biaya overhead ini bisa menjadi yang paling krusial. Sebagai contoh, sebuah perusahaan menyewa jasa agensi guna riset produk. Biaya untuk membayar agensi riset tersebut adalah termasuk dalam biaya overhead.

Kemudian, perlu diketahui biaya overhead dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu sebagai berikut:


  • Biaya Overhead Tetap


Biaya overhead tetap atau fixed overhead cost adalah overhead yang jumlahnya tidak berubah-ubah tiap kali pembayaran. Contoh biaya overhead tetap yakni pajak, gaji pegawai non-produksi, biaya sewa aset non-produksi, dan sebagainya.

 


  • Biaya Overhead Variabel


Variable overhead cost, yaitu overhead dengan jumlah berubah-ubah menyesuaikan intensitas aktivitas perusahaan. Ciri utama variable overhead cost adalah perusahaan bisa menyesuaikan pengeluarannya dengan strategi yang sedang berjalan. Contoh biaya overhead variabel yakni biaya periklanan, bonus/komisi, pembayaran jasa agensi, alat tulis kantor, tinta fotokopi, dan sebagainya.

  •  Biaya Variabel Mixed/Semi Variabel


Jenis terakhir biaya overhead adalah semi variable, yaitu gabungan antara overhead tetap dan variabel. Karakteristik utama mixed variable cost adalah nominalnya yang bervariasi sesuai kegiatan perusahaan.

Adapun contoh biaya overhead pabrik yakni seperti tagihan Listrik/Air/Telepon (termasuk dalam mixed variable cost), biaya asuransi (termasuk dalam overhead tetap), perlengkapan kantor (termasuk dalam overhead cost), biaya pemasaran, komisi/bonus (overhead variabel), biaya kegiatan khusus (overhead variabel), dan Depresiasi. (Azzahra Choirrun Nissa)