TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bimo Wijayanto Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak, Djaka Budi Pimpin Bea Cukai

Redaksi PajakOnline · 21 Mei 2025, 05.55 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru, menggantikan Suryo Utomo. Selain itu, Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menggantikan Askolani.

Kedua calon pejabat tersebut telah menghadap Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini Selasa (20/5/2025).

Bimo Wijayanto, mantan Tenaga Ahli Utama di Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) dan eks Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menyatakan bahwa ia telah menerima mandat untuk bergabung dengan Kementerian Keuangan.

Ia menambahkan bahwa pelantikan resmi akan dilakukan sesuai arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memberikan arahan kepada Bimo dan Djaka untuk memperbaiki sistem perpajakan dan kepabeanan Indonesia agar lebih akuntabel, independen, dan berintegritas.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung program-program nasional, khususnya dalam meningkatkan penerimaan negara.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai pergantian ini akan disampaikan pada waktunya. Ia meminta media dan publik untuk menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Keuangan.

Suryo Utomo telah menjabat sebagai Dirjen Pajak sejak 1 November 2019, sementara Askolani menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai sejak 12 Maret 2021.
Dengan penunjukan ini, diharapkan terjadi peningkatan dalam sistem perpajakan dan kepabeanan Indonesia, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.