TRENDING
Vietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti Pendukung
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Biodiesel B35 Mulai Digunakan 1 Februari 2023

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah akan menggunakan biodiesel B35 mulai 1 Februari 2023. Hal tersebut disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Edi Wibowo menjelaskan, Kementerian ESDM telah melakukan persiapan program tersebut sejak akhir September 2022 melalui berbagai regulasi pendukung. Nantinya, per 1 Februari 2023 semua Badan Usaha (BU) BBM (Bahan Bakar Minyak) wajib menyalurkan biodiesel B35 kepada masyarakat Indonesia.

“Mandatori implementasi B35 wajib dilakukan oleh semua BU BBM yang mana saat ini ada 22 BU BBM yang akan menyalurkan minyak solar dengan cetane number di bawah 51,” katanya dalam Market Review, Rabu (11/1/2023).

Mandatori implementasi semula direncanakan mulai 1 Januari 2023. "Memang betul kita sudah rencana 1 Januari, kemudian kemarin berdasarkan pertimbangan bahwa masih diperlukan persiapan lebih matang baik oleh BU BBN maupun BU BBM. Dan juga perlu juga sosialiasi yang lebih massif, maka ini diberi kesempatan sampai 1 Feb 2024 jadi mundur sebulan," kata Edi.

Dia mengharapkan per 1 Februari 2023, program B35 ini sudah bisa diterapkan karena dari kapasitas produksi BU BBN juga sudah sangat siap untuk menyalurkan biodeselnya dengan spesifikasi B35 kepada BU BBM.

"Kita harapkan mulai pertengahan Januari atau akhir Januari sudah di kirim sehingga per 1 Februari 2023 sudah bisa dicampur dengan B35 tadi," katanya.

Kehadiran B35 sendiri bertujuan untuk meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan, serta upaya mengurangi angka impor solar di tengah situasi global yang terancam krisis. Perihal harga, Edi menyebutkan jika B35 akan mengikuti harga pasar solar di Indonesia. “Harga B35 sesuai harga solar,” kata Edi.

Seiring penerapan B35, Kementerian ESDM turut menaikkan alokasi biodiesel pada tahun ini menjadi 13.148.594 kiloliter. Artinya ada peningkatan sekitar 19% dibandingkan alokasi tahun 2022 yang hanya sebesar 11.025.604 kiloliter.