TRENDING
Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah Terdaftar
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

BPS: Pencairan THR dan Gaji Ke-13 Dongkrak Ekonomi Indonesia Kuartal II 2023

Redaksi PajakOnline · 9 Agu 2023, 08.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia melesat ke 5,17% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 menjadi salah satu faktor pendorongnya. Termasuk Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,23% (yoy) menjadi tulang punggung ekonomi pada kuartal ini.

BPS mencatat kelompok pengeluaran tersebut memberikan kontribusi sebesar 53,31% terhadap pertumbuhan ekonomi. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan konsumsi rumah tangga terus tumbuh positif didorong oleh Hari Raya Keagamaan dan Nasional (HBKN), seperti Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha. Selain itu, pada kuartal II/2023 pemerintah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Dari sisi daya beli, ada tambahan pendapatan THR dan gaji ke-13 PNS yang dibayarkan pada kuartal II/2023. Dorongan konsumsi rumah tangga tercermin dari mobilitas masyarakat selama periode libur HBKN maupun libur sekolah,” kata Edy dalam Konferensi Pers, Senin (7/8/2023).

Sementara itu, konsumsi rumah tangga tersebut tumbuh lebih baik jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, yaitu 4,54%. Sedangkan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar 5,51%, capaian konsumsi rumah tangga kuartal II/2023 masih lebih rendah.

Umumnya, pada kuartal II/2023 kelompok konsumsi rumah tangga tumbuh tinggi antara lain, Transportasi dan Komunikasi, Pakaian, Alas Kaki dan Jasa Perawatannya, serta Restoran dan Hotel. Adapun dari sisi komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi, tercatat masih tumbuh positif didorong oleh pertumbuhan barang modal bangunan serta peralatan dan mesin.

Untuk itu, PMTB tumbuh 4,63% (yoy), naik signifikan dari kuartal sebelumnya yang sebesar 2,11%. Faktor utamanya didorong oleh impor barang-barang modal. Selain itu, PMTB juga memberikan andil cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II/2023 sebesar 27,9%. Kemudian, dalam kinerja ekspor pada periode ini tercatat terkontraksi 2,75% (yoy).

Edy menjelaskan bahwa ekspor jasa masih tumbuh tinggi sebesar 43,14% seiring dengan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang meningkat. Sementara itu, dia juga mengatakan ekspor barang anjlok ke -5,64%, yang menjadi faktor utamanya karena penurunan nilai ekspor dari bahan bakar mineral dan gas alam.

Dengan demikian, ekpor masih mencatatkan kontribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi RI pada periode ini, yaitu sebesar 20,25%.(Kelly Pabelasary)