PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia melesat ke 5,17% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 menjadi salah satu faktor pendorongnya. Termasuk Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,23% (yoy) menjadi tulang punggung ekonomi pada kuartal ini.
BPS mencatat kelompok pengeluaran tersebut memberikan kontribusi sebesar 53,31% terhadap pertumbuhan ekonomi. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan konsumsi rumah tangga terus tumbuh positif didorong oleh Hari Raya Keagamaan dan Nasional (HBKN), seperti Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha. Selain itu, pada kuartal II/2023 pemerintah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Dari sisi daya beli, ada tambahan pendapatan THR dan gaji ke-13 PNS yang dibayarkan pada kuartal II/2023. Dorongan konsumsi rumah tangga tercermin dari mobilitas masyarakat selama periode libur HBKN maupun libur sekolah,” kata Edy dalam Konferensi Pers, Senin (7/8/2023).
Sementara itu, konsumsi rumah tangga tersebut tumbuh lebih baik jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, yaitu 4,54%. Sedangkan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar 5,51%, capaian konsumsi rumah tangga kuartal II/2023 masih lebih rendah.
