TRENDING
Tax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Tax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Capres Anies Baswedan Ingin Pisahkan DJP dan Bea Cukai dari Kemenkeu

Redaksi PajakOnline · 14 Nov 2023, 05.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan menyatakan ingin memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta mendirikan Badan Penerimaan Negara.

Anies mengatakan, ada dua catatan yang dia dapatkan sebelum memutuskan untuk memisahkan DJP-Bea Cukai dari Kemenkeu. “Kami melihat fokus harus dibuat minimal 2 hal. Pertama, badan pengelolaan kelembagaan keuangan untuk menghadapi potensi krisis punya kapasitas resiliensi,” kata Capres Anies Baswedan dalam acara Sarasehan 100 Ekonom 2023 di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Kedua, pemisahan tersebut, kata Anies untuk mendukung perekonomian dan sektor swasta atau private sector untuk bisa tumbuh dan berkembang.

Oleh karena itu, Capres Anies menilai realisasi pembuatan Badan Penerimaan Negara perlu dilakukan agar integrasi dan koordinasi seluruh pendapatan atau revenue negara.
Menurutnya, saat ini ada dua direktorat jenderal yang melakukan fungsi tersebut, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Capres Anies mengatakan pembentukan Badan Penerimaan Negara mungkin akan memakan waktu. “Tapi yang namanya pembuatan institusi baru gak bisa seperti proklamasi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” katanya.

Calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Anies-Cak Imin memiliki janji politik pada Pilpres 2024, salah satunya membentuk badan penerimaan negara, yaitu dengan memisahkan Ditjen Pajak (DJP) serta Ditjen Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam poin kedelapan visi misi pasangan yang disebut sebagai ‘AMIN’ tersebut, Anies bersama Cak Imin ingin membangun kelembagaan yang berintegritas dan akuntabel, melalui pembagian kewenangan yang harmonis antar instansi.

“Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara,” tulisnya dalam visi dan misi mereka. Dalam janjinya tersebut, Anies-Cak Imin turut memastikan proses penataan kelembagaan Keuangan Negara berjalan lancar melalui perencanaan dan eksekusi yang matang.