TRENDING
Ungkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi Perhatian
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Cegah Corona, Baznas Bangun 100 Wastafel Sehat

·

Cegah Corona, Baznas Bangun 100 Wastafel Sehat

PajakOnline.com— Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus mengupayakan langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Selain melakukan penyemprotan disinfektan, Baznas melalui sinergi Layanan Aktif Baznad (LAB) dan Rumah Sehat Baznas (RSB) membuat wastafel sehat Baznas yang akan dipasang di area publik, dimana akan diutamakan di lokasi yang masih banyak sekali aktivitas mobilitas masyarakat.

Pemasangan wastafel sehat Baznas ini merupakan salah satu cara pencegahan Covid-19 dimana masyarakat umum dapat melakukan pencucian tangan secara mudah dengan menggunakan air mengalir beserta sabun yang sudah disediakan. Tak hanya cuci tangan dengan sabun, wastafel sehat juga menyediakan cairan sanitizer untuk digunakan sebagai alternatif cuci tangan.

Pada Jumat (20/3-2020), sudah terpasang satu wastafel sehat Baznas di Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Manggarai, dan akan menyusul titik lokasi lainnya.

Kepala Program Layanan Aktif Baznas, Iskandar Darussalam mengatakan wastafel sehat Baznad ini sengaja diletakkan di titik keramaian untuk memberikan kemudahan masyarakat memanfaatkan fasilitas ini.

“Sebagian orang cenderung enggan mencuci tangan karena lokasi toilet yang jauh dan beberapa alasan lain. Wastafel Sehat Baznas ini menjadi alternatif karena orang mudah menjangkaunya. Selain itu keberadaan wastafel sehat ini juga untuk memberikan edukasi cara mencuci tangan dengan sabun yang baik dan benar. Pada akhirnya bermuara untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19,” katanya kepada PajakOnline.com

Iskandar menambahkan saat ini masih melakukan pemetaan titik distribusi Wastafel Sehat Baznas bersama RSB yang rencananya akan dipasang di 100 titik. 100 titik tersebut terdiri daru 23 Stasiun KRL area Jakarta Kota – Bogor, 20 masjid, 10 fasilitas kesehatan sekelas puskesmas, 16 kantin, dan 30 sekolah yang dimana seluruh titik berada di area Jabodetabek.

“Wastafel Sehat Baznas sebagai upaya edukasi dan preventif bagi masyarakat mencegah terjangkit Covid-19. Dalam kasus pandemi Covid-19 yang sangat mudah penularannnya, diperlukan kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta menyampaikan Baznas ikut berusaha keras menghentikan penyebaran virus Corona terutama bagi pegawai lapangan, usaha mikro dan sektor informal.

“Masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas di tempat umum seperti stasiun, terminal, karena tuntutan pekerjaan yang harus mereka tunaikan. Semoga Wastafel Sehat Baznas menjadi bagian pencegahan masyarakat ini agar tidak terjangkit Covid-19,” ujarnya.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Berita lainnya di Headlines