PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan penerapan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau core tax administration system (CTAS) siap pakai tahun 2024 ini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan, implementasi core tax akan dilakukan pada pertengahan tahun ini. Sejalan dengan persiapan itu, DJP terus mengimbau pada wajib pajak untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan NPWP.
"Sampai saat ini kami yakin pertengahan tahun, tetep di Juli," kata Dwi, Rabu (28/2/2024).
