TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Desa Nglanggeran Jadi Desa Keuangan Pertama di Indonesia

Redaksi PajakOnline · 7 Mei 2024, 05.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan Desa Nglanggeran sebagai Desa Keuangan pertama di Indonesia, Kamis (2/5/2024). Peresmian Desa Keuangan tersebut dilakukan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman bersama dengan Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo, Direktur Pelaksana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Maqin U. Norhadi, dan Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ismed Saputra.

Luky menjelaskan, status Desa Keuangan atau Desa KEU diberikan karena Desa Nglanggeran merupakan satu desa yang bisa membangun desanya dengan baik. “Kami melihat desa yang cukup bagus tersebut bisa dijadikan sebagai percontohan, suksesor yang bisa dijadikan contoh atau direplikasi oleh desa-desa lain,” katanya dikutip Jumat (3/5/2024).

Desa Nglanggeran juga merupakan desa yang berhasil mengembangkan sektor perkebunan komoditas kakao hingga menembus pasar ekspor. “Bagus untuk memotivasi desa untuk bisa maju kinerjanya dan ada reward-nya,” katanya.

Menurut Luky, Desa Nglanggeran juga mendapatkan dukungan dari APBN melalui dana desa dan desa ini juga termasuk salah satu yang menerima insentif karena berkinerja baik. Sebagaimana diketahui, untuk mengapresiasi desa berkinerja baik, pemerintah juga memberikan insentif, yaitu sebesar Rp2 triliun, yang dibagikan kepada sekitar 15.000 desa.

“Itu kita bagikan ke kurang lebih 15.000 desa. Jadi 1 desa bisa dapat Rp100 juta hingga Rp150 juta waktu itu, dan salah satunya yang dapat itu Desa Nglanggeran ini,” kata Luky.

Sebelumnya, pada tahun 2021 Desa Nglanggeran yang berstatus desa wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini berhasil meraih penghargaan sebagai Best Tourism Village 2021 dari Organisasi Pariwisata Dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNWTO).

Penghargaan ini dianugerahkan kepada Desa Wisata Nglanggeran pada seremoni UNWTO Best Tourism Villages yang dilaksanakan dalam rangkaian program “Thematic Session” pada Sidang Umum UNWTO ke-24 di Madrid, Spanyol, awal Desember 2021 waktu setempat. Desa yang berlokasi di Kabupaten Gunung Kidul ini bersaing dengan 44 desa wisata lainnya dari 32 negara di dunia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memberikan apresiasi terhadap penghargaan yang diraih Desa Wisata Nglanggeran. Ia mengatakan Desa Wisata Nglanggeran merupakan salah satu destinasi kelas dunia.

“Masyarakat manunggal dengan pemerintah daerah, pengelola, serta masyarakat yang mendorong pariwisata sebagai salah satu penggerak pembangunan desa. Ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dalam rangka memaksimalkan kontribusi desa wisata, lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan di pedesaan,” kata Sandiaga.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/kanwil-djp-jaksus-capai-penerimaan-pajak-rp8129-triliun-hingga-30-april-2024/