PajakOnline.com— Wabah Corona atau Covid-19 yang bermula dari Kota Wuhan, Tiongkok, telah memengaruhi berbagai lini sektor perekonomian dunia. Pandemik Covid-19, seperti yang telah ditetapkan oleh PBB pada bulan Maret ini, menyebar secara cepat ke seluruh dunia sehingga bukan hanya sektor transportasi serta sektor pariwisata saja yang terpengaruh melainkan merambat ke beberapa sektor lainnya seperti perdagangan, kesehatan dan lainnya.
Kebijakan “lockdown” diambil oleh berbagai negara untuk mencegah penyebaran lebih lanjut Covid-19, sehingga kegiatan pekonomian terhambat dan memberi tekanan pada pertumbuhan ekonomi dunia ke depan termasuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah mendorong Kementerian dan Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat mengakselerasi belanja terutama pada jadwal Kuartal I 2020. Hal ini dilakukan untuk mengurangi tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat pandemik Covid-19, serta penurunan harga-harga komoditas.
Dalam bulan Februari 2020, penerimaan negara telah menunjukkan adanya perbaikan dari bulan Januari 2020. Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah per akhir Februari 2020 telah mencapai Rp216,61 triliun atau 9,70 persen dari target pada APBN 2020, seperti disampaikan dalam siaran pers Kemenkeu (18/3/2020).
Realisasi tersebut didukung oleh Penerimaan Perpajakan yang tercatat tumbuh positif yaitu mengalami pertumbuhan sebesar 0,3 persen. Dengan kondisi tersebut, sampai akhir Februari 2020 realisasi Penerimaan Perpajakan tercatat sebesar Rp177,96 triliun atau telah mencapai 9,54 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp38,62 triliun (10,52 persen dari target), dan Hibah sebesar Rp0,03 triliun (5,73 persen dari target).
Pertumbuhan Penerimaan Pajak didorong oleh pertumbuhan dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya, yang masing-masing tumbuh 95,00 persen (yoy) dan 5,67 persen (yoy). Untuk PPh Nonmigas, capaian realisasi penerimaannya masih ditopang oleh penerimaan dari PPh 21 yang tumbuh sebesar 10,08 persen, PPh 25/29 Badan, dan PPh Final.
Capaian realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai 11,22 persen dari target pada APBN 2020 dan mampu tumbuh 51,52 persen (yoy). Secara nominal realisasi penerimaan tersebut ditopang oleh penerimaan dari Cukai dan Bea Masuk (BM). Pertumbuhan penerimaan Kepabeanan dan Cukai utamanya masih berasal dari pertumbuhan penerimaan Cukai yang tercatat sebesar 89,20 persen (yoy).
