TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DJP Bentuk Satgas Awasi Kepatuhan Pajak Crazy Rich di Indonesia

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan pengawasan terhadap wajib pajak badan dan individu dengan kekayaan tinggi atau high wealth individual (HWI) atau biasa disebut crazy rich.

Untuk itu, otoritas pajak tengah membentuk satuan tugas pengawasan yang akan memperkuat pengawasan wajib pajak kelompok tersebut. Memang, ekstensifikasi perpajakan menjadi salah satu upaya otoritas pajak dalam mengoptimalkan penerimaan pajak ke depannya.

"Kami membentuk task force pengawasan wajib pajak grup dan HWI yang biasanya merupakan bagian dari grup dan ini yang coba kami dudukkan dalam konteks program komite kepatuhan yang kami lakukan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo, dikutip hari ini.

Berdasarkan data Distribusi Simpanan Bank Umum Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), jumlah tabungan para crazy rich memang cukup besar. Tercatat, nasabah dengan simpanan lebih dari Rp5 miliar pada April 2023 lalu mendominasi sebesar 52,6 persen atau tercatat Rp4.240 triliun atau meningkat 10,4 persen secara tahunan.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, sebenarnya kelompok kaya yang berpenghasilan di atas Rp500 juta setahun, memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak. Diketahui, dari jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dilaporkan, kontribusinya hanya 1,58 persen. Namun dari sisi kontribusinya terhadap pendapatan masih cukup besar, yakni 64,65 persen.

"Memang pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) kita kontribusinya kecil dibandingkan PPh Badan, itu dikarenakan pendapatan per-kapita orang Indonesia yang masih rendah," ucap Fajry.

Fajry menilai, kelompok HWI tidak bisa dijadikan tumpuan penerimaan pajak. Hal ini dikarenakan konsep perpajakan yang baik adalah broad bases taxation, dimana semakin banyak yang menanggung maka semakin baik pula. "Prinsipnya sama seperti gotong-royong. Namun, asas keadilan tetap menjadi pertimbangan utama," ungkapnya.

Sementara itu, dengan hadirnya Automatic Exchange of Information (AEoI), Fajry berharap tingkat kepatuhan para HWI alias crazy rich semakin meningkat. Namun sayangnya, optimalisasi penerimaan melalui (AEoI) ini hanya dapat menghasilkan penerimaan pada waktu tertentu saja dan tidak berkelanjutan. (Azzahra Choirrun Nissa)