TRENDING
SEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DJP Masuk Desa Ajak Warga Validasi NIK Jadi NPWP

Redaksi PajakOnline · 17 Feb 2023, 05.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui unit vertikalnya semakin gencar melakukan sosialisasi validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Validasi data NIK menjadi NPWP harus segera selesai karena integrasi menyeluruh akan berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang.

Salah satu cara sosialisasi yang dilakukan DJP adalah terjun langsung ke lapangan. Seperti yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung, yang bekerja sama dengan KP2KP Trenggalek, Jawa Timur menerjunkan pegawai-pegawainya untuk melakukan sosialisasi di desa-desa. Yang terbaru, sosialisasi dilakukan di Desa Siki, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek.

"Kami adakan Makaryo Ning Desa, melalui program ini kami memberikan layanan rutin setiap Rabu di desa," demikian keterangan KPP Pratama Tulungangung.

Melalui layanan jemput bola ini, wajib pajak bisa secara leluasa meminta asistensi kepada petugas pajak untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP, pelaporan SPT Tahunan, dan konsultasi perpajakan lainnya.

DJP mengimbau wajib pajak orang pribadi dapat melakukan validasi secara mandiri atas data utama paling lambat 31 Maret 2023. Batas waktu tersebut sejalan dengan periode pelaporan SPT Tahunan Kemudian, pemutakhiran data selain data utama, dapat dilakukan sampai dengan
31 Desember 2023.

“Data profil wajib pajak dalam sistem administrasi DJP yang lama akan dipindahkan untuk selanjutnya digunakan dalam SIAP (sistem inti administrasi perpajakan). Pemindahan atau migrasi data itu hanya dapat dilakukan jika data utama wajib pajak orang pribadi telah berstatus valid,” terang DJP.

Adapun data utama yang dimaksud seperti NIK, nama, serta tempat dan tanggal lahir. Sedangkan data selain data utama antara lain nomor ponsel dan surat elektronik, alamat, klasifikasi lapangan usaha (KLU), dan data anggota keluarga.