TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DJP Peringati Hari Pajak Nasional 2024

Redaksi PajakOnline · 15 Jul 2024, 15.55 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak Nasional tahun ini dengan menggelar kampanye simpatik Spectaxcular 2024. Dengan konten utama Run for Revenue kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 3.000 peserta lari dan jalan santai dari berbagai kalangan. Digelar di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Hari Pajak 2024 mengusung tema “Tetap Tegar Walau Tantangan Menghampar”.

Tema tersebut merupakan manifestasi dari semangat DJP dalam mengemban amanah di tengah kondisi global yang menantang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tugas berat dan tanggung jawab DJP dalam menghimpun pajak. "Pekerjaan ini memberikan sebuah tanggung jawab yang luar biasa besar dan juga menimbulkan beban yang sangat-sangat besar," kata Sri Mulyani, dalam sambutannya di acara Spectaxcular 2024.

Sri Mulyani juga menambahkan tugas DJP merupakan amanat konstitusi yang manfaatnya luar biasa untuk masyarakat publik dan perekonomian.

“Peringatan Hari Pajak 2024 identik dengan perubahan yang berkesinambungan dan perbaikan ke arah yang lebih baik,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo. Suryo juga menyampaikan agar DJP bisa menjadikan peringatan Hari Pajak Tahun 2024 ini sebagai momentum untuk terus berbenah diri, melakukan reformasi dalam mengemban tugas negara, sekaligus memberikan layanan terbaik bagi pemangku kepentingan.

Menambahkan apa yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak dalam sambutannya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan per 14 Juli 2024, sebagian besar NIK sudah dipadankan sebagai NPWP.

Dari total 74,69 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, tersisa sebanyak 668 ribu atau 0,9% NIK-NPWP yang masih harus dipadankan.

Artinya, 74 juta atau 99,1 persen Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri telah melakukan pemadanan NIK-NPWP. Keseluruhan data yang telah padan tersebut terdiri dari 4,37 juta data yang dipadankan secara mandiri oleh wajib pajak, sisanya dipadnkan oleh sistem.