TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sejarah 14 Juli sebagai Hari Pajak Nasional, Diperingati Hari Ini

Redaksi PajakOnline · 14 Jul 2024, 12.45 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Setiap tanggal 14 Juli, Indonesia memperingati Hari Pajak. Tanggal ini dipilih sesuai perjalanan sejarah perpajakan berbangsa dan bernegara.

Penetapan 14 Juli sebagai Hari Pajak berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pajak No. KEP-313/PJ/2017. Tanggal tersebut mengacu pada momen bersejarah pada 14 Juli 1945.

Proses penetapan ini tidak terjadi begitu saja, tetapi melalui sejarah yang panjang. Saat ini, pajak menjadi sumber utama pendapatan bagi hampir semua negara di dunia.

Keputusan resmi menetapkan Hari Pajak setiap 14 Juli dibuat Direktur Jenderal Pajak pada 22 Desember 2017. Pemilihan tanggal ini didasarkan pada rapat BPUPKI yang pertama kali membahas pajak pada 14 Juli 1945.

Hari Pajak resmi diperingati sejak tahun 2018. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai betapa pentingnya pajak.

Pajak berperan sebagai sumber pendapatan negara yang vital untuk pembangunan. Hari Pajak juga menghormati sejarah perjuangan bangsa dan memperkuat identitas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Peringatan ini memberikan motivasi bagi pegawai DJP dalam mengabdi kepada negara. Pajak memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan pemerintah dan masyarakat.

Praktik pemungutan pajak di Indonesia dimulai pada masa kerajaan. Raja yang berkuasa memungut upeti dari rakyat sebagai tanda kekuasaan dan penghormatan.

Pada masa VOC di Indonesia, pajak dikenakan di wilayah yang dikuasai langsung seperti Batavia dan Maluku. Pajak yang diberlakukan meliputi pajak pintu dan pajak perseorangan.

Sir Thomas Stamford Raffles, selama masa kolonial Belanda, memperkenalkan sistem pajak Inggris. Raffles merancang pajak tanah (landrent) yang dikenakan kepada pemilik atau penggarap tanah.

Pembayaran pajak dilakukan oleh kepala desa dalam bentuk barang-barang hasil panen. Selain itu, bupati juga memiliki peran penting dalam proses pemungutan pajak.

Dengan masyarakat yang taat dalam membayar pajak dan melaporkan pajaknya, maka masyarakat akan mendapatkan manfaatnya. Manfaatnya yaitu, masyarakat mendapatkan subsidi dari barang yang dibutuhkan serta pajak digunakan dalam membayar utang-utang negara.