PajakOnline.com—Komisi VI DPR menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Indonesia Financial Group (IFG) hingga PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re senilai Rp5,7 triliun. Tambahan modal tersebut berasal dari cadangan investasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Selain itu, Rp3 triliun untuk IFG, Rp1 triliun untuk Indonesia Re, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney sebesar Rp1,19 triliun, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food sebesar Rp500 miliar.
Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan, PMN untuk IFG digunakan untuk penyelesaian pengalihan polis ex PT Asuransi Jiwasraya.
“[PMN] Injourney sebesar Rp1,19 triliun dalam rangka pembangunan infrastruktur KEK Mandalika dan Sanur,” kata Hekal dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR, Kamis (15/6/2023).
