PajakOnline.com—PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi menerima suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun pagi ini, Selasa (20/12/2022). Suntikan modal ini menjadi bagian dari rights issue yang tengah digelar perseroan emiten maskapai BUMN tersebut.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan penerimaan PMN tersebut memperkuat upaya Garuda mengakselerasikan pemulihan kinerja usaha, yang diselaraskan dengan komitmen pemerintah melalui realisasi PMN ini.
Dana PMN tersebut menjadi batu loncatan tersendiri bagi Garuda sebagai national flag carrier terus memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor pariwisata.
“Kami optimistis realisasi PMN ini akan semakin memperkuat langkah Garuda untuk terus mengakselerasikan proses restrukturisasi, yang kami proyeksikan dapat rampung pada akhir tahun ini. Hal ini tentunya turut menjadi fase penting bagi upaya Garuda dalam memaksimalkan momentum bangkitnya sektor industri aviasi nasional di tahun 2023 mendatang," katanya dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (20/12/2022).
Irfan mengungkapkan dukungan berkelanjutan yang diberikan pemerintah dalam fase pemulihan kinerja menjadi penanda penting kepercayaan negara terhadap prospek kinerja dan peran Garuda sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam roda perekonomian bangsa.
