TRENDING
SEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Efisiensi Anggaran, Tax Payer Community Dukung Presiden Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Redaksi PajakOnline · 2 Jan 2025, 08.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto menyampaikan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut untuk menghemat anggaran Pilkada yang mencapai triliunan rupiah.

Dalam pidatonya di HUT Partai Golkar belum lama ini, Presiden Prabowo menyebutkan soal biaya penyelenggaraan Pilkada langsung yang dianggap terlalu mahal.

Presiden Prabowo membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India yang dianggap lebih efisien proses pemilihannya. Menurut dia, negara tetangga hanya melaksanakan pemilihan sebanyak satu kali, yakni untuk anggota DPRD. Selebihnya, para legislator di tingkat daerah lah yang memilih bupati hingga gubernur.

Pilkada melalui wakil rakyat bukanlah suatu kebijakan baru. Sistem pemilihan ini sudah diterapkan pada masa orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Setelah rezim Soeharto berganti, terjadi banyak perubahan pada sistem demokrasi di Indonesia. Termasuk, sistem Pilkada lewat DPRD juga diubah menjadi pilkada langsung oleh rakyat, sejak 2005.

Presiden Prabowo mengungkapkan sistem pemilihan di Indonesia yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah dalam 1-2 hari saja. "Ketum Partai Golkar salah satu partai besar, tapi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik. Apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDI-P, kawan-kawan partai lain, mari kita berpikir, mari kita tanya, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari. Dari negara maupun dari tokoh politik masing-masing," kata Presiden Prabowo dalam acara HUT ke-60 Partai Golkar di Bogor, Kamis (12/12/2024).

"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati," lanjut Prabowo.

Prabowo mengatakan, sistem seperti di negara tetangga itu jauh lebih hemat ketimbang pemilihan di Indonesia. Padahal, uang yang dikeluarkan untuk pemilihan bisa dimanfaatkan untuk makanan anak-anak, perbaikan sekolah, hingga memperluas lapangan pekerjaan dengan sektor padat karya misalnya dalam perbaikan infrastruktur seperti pembangunan irigasi-irigasi.

"Ini sebetulnya begitu banyak ketum partai di sini sebenarnya bisa kita putuskan malam hari ini juga, gimana?" tanya Prabowo.

Sementara itu, Ketua Tax Payer Community Abdul Koni merespons pernyataan Presiden Prabowo mengatakan, efisiensi anggaran perlu dilakukan Pemerintah untuk memprioritaskan perbaikan perekonomian, meningkatkan daya beli masyarakat, di antaranya upaya pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan secara massif di sektor padat karya. Kemudian, investasi masa depan dengan mempersiapkan generasi emas yang cerdas sebagai penerus bangsa dengan makan bergizi gratis, memperluas akses beasiswa untuk pendidikan tinggi, dan pemerataan pembangunan daerah.

“Usulan Presiden Prabowo mari kita dukung bersama. Uang pajak yang kita bayar perlu dipergunakan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien untuk kepentingan yang lebih besar. Jangan sampai terjadi lagi pemborosan anggaran. Ini benar-benar untuk kepentingan bersama menuju Indonesia Maju," kata Koni.

Menurut Koni, usulan Presiden Prabowo perlu segera dibahas para wakil rakyat di DPR mulai tahun depan (2025). Sebab, untuk mewujudkan usulan tersebut, memerlukan revisi aturan undang-undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," pungkas Koni.