PajakOnline.com—Faktur atau invoice yang sering digunakan adalah faktur jual-beli dan faktur pajak. Faktur adalah dokumen atau bukti catatan transaksi, mirip tanda terima.
Bagi penjual dan pembeli, faktur adalah bentuk tagihan yang menerangkan barang-barang yang dikirimkan, nama konsumen, dan harga barang yang ditagihkan. Sementara faktur pajak adalah berguna sebagai bukti bahwa Pengusaha Kena Pajak (PKP) telah memungut pajak untuk setiap transaksi yang ada.
Fungsi faktur adalah tebusan bagi pelanggan, piutang, distribusi, dan pemberitahuan. Untuk jenis faktur ada yang biasa, proforma, dan konsuler.
Faktur adalah dokumen yang menyimpan catatan transaksi antara pembeli dan penjual, seperti tanda terima kertas dari toko atau catatan online dari e-tailer. Pembuatan faktur adalah harus disetujui oleh personel manajemen yang bertanggung jawab. Faktur adalah digunakan sebagai dokumen sumber untuk akuntansi bisnis.
Dalam proses jual beli, pemberian invoice atau faktur adalah keharusan kepada pelanggan. Pengertian invoice atau faktur adalah pengiriman tagihan kepada pembeli dari penjual. faktur adalah dokumen yang menerangkan barang-barang yang dikirimkan, nama konsumen, dan harga barang yang ditagihkan.
Dalam transaksi jual beli, keberadaan invoice atau faktur adalah bagian dari bahan pertimbangan konsumen untuk meneliti barang-barang yang dibelinya. Bukti ini dibutuhkan pada saat terjadi retur pembelian atau retur penjualan.
Lebih lengkapnya, invoice atau faktur adalah memuat informasi mengenai nama dan alamat penjual, nomor faktur, nama dan alamat pembeli, tanggal pesanan, syarat pembayaran, keterangan mengenai barang seperti jenis barang, harga satuan, kuantitas barang dan jumlah harga.
Fungsi Faktur Secara Umum
1. Tembusan Untuk Langganan
Fungsi invoice atau faktur adalah lembar pertama dan satu atau dua tembusan, tergantung pada permintaan pembeli.
2. Tembusan Piutang
Fungsi invoice atau faktur adalah tembusan yang dipakai sebagai dasar (media) untuk mendebit rekening buku pembantu piutang. Dalam ledgerless bookkeeping, media ini tidak diposting, tetapi disimpan dalam map yang fungsinya sebagai buku pembantu piutang.
3. Tembusan Distribusi
Fungsi invoice atau faktur adalah tembusan yang digunakan untuk mengkredit rekening penjualan yang dirinci sesuai dengan klasifikasinya, menghitung harga pokok penjualan dan menghitung komisi salesman.
4. Tembusan Pemberitahuan (Advice Copy)
Fungsi invoice atau faktur adalah tembusan yang diberikan pada salesman sebagai pemberitahuan bahwa faktur yang sudah dikirim, sehingga salesma dapat menghitung berapa komisi yang akan diterimanya.
Jenis-Jenis Faktur
1. Biasa
Pengertian faktur adalah bukti saat pejual dan pembeli melakukan transaksi. Isi faktur adalah biasanya memuat keterangan dari badan usaha pihak penjual dan pembeli, item produk, dan total harga.
2. Proforma
Faktur proforma atau proforma invoice adalah bersifat sementara. Pemberian faktur ini dilakukan penjual tepat sebelum pengiriman barang dilakukan. Terutama bila, barang biasa dikirimkan secara berkala.
Jika barang sudah diterima oleh pembeli atau pelanggan, invoice atau faktur biasa bisa langsung diberikan. Faktur biasa adalah bentuk tagihan dan bukti barang sudah diterima oleh pembeli.
3. Konsuler
Faktur konsuler umumnya digunakan untuk perdagangan internasional atau antar negara. Faktur jenis ini sudah pasti tidak bisa sembarangan dicetak. Dalam proses pembuatannya, bukti tertulis ini harus memiliki cap khusus sebagai tanda pengesahan dan persetujuan dari keduataan besar Negara atau perwakilan Negara yang dituju.
Cara Membuat Faktur Jual-Beli
