TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Faktur Pajak dalam Sistem Perpajakan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Faktur Pajak adalah dokumen yang digunakan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam melakukan transaksi barang atau jasa kena pajak, dengan beberapa jenis Faktur Pajak dengan fungsi masing-masing antara Faktur Pajak Penjualan atau keluaran dan masukan (pembelian).

Faktur Pajak juga merupakan bukti pungutan pajak yang dibuat PKP atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) PPN maupun PPnBM.

PKP wajib buat Faktur Pajak untuk setiap:

1. Penyerahan BKP
2. Penyerahan JKP
3. Ekspor BKP tidak berwujud
4. Ekspor JKP
5. Setiap BKP dan JKP yang diperdagangkan sudah dikenai pajak di luar harga aslinya

Faktur Pajak dalam Sistem Perpajakan

1. Kepatuhan Pajak
Faktur pajak adalah alat penting dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan perpajakan. Dokumen ini memberikan bukti transaksi yang sah, memungkinkan otoritas pajak untuk memantau dan memverifikasi jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan.

2. Perhitungan Pajak
Data yang terdapat dalam faktur pajak digunakan untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. Ini mencakup pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), tergantung pada jenis transaksi.

3. Pemulihan Pajak
Faktur pajak juga memainkan peran penting dalam proses pemulihan pajak. Perusahaan dapat mengajukan klaim untuk mengembalikan pajak yang sudah dibayarkan atau mendapatkan potongan pajak sesuai dengan transaksi yang dilakukan.

4. Pajak dalam Perdagangan Internasional
Dalam perdagangan internasional, faktur pajak menjadi kunci untuk menentukan tarif bea dan pajak impor yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Faktur pajak juga digunakan untuk membuktikan asal produk dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas.

5. Transparansi dan Akuntabilitas
Faktur pajak menciptakan transparansi dalam transaksi bisnis. Ini membantu mengurangi risiko penyalahgunaan dan kecurangan perpajakan. Transparansi ini juga membangun kepercayaan antara perusahaan dan otoritas pajak.

Jadi dalam sistem perpajakan, faktur pajak merupakan salah satu instrumen terpenting yang membantu mengumpulkan pendapatan pajak yang diperlukan untuk membiayai proyek-proyek pemerintah dan layanan publik. Faktur pajak menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan perusahaan dalam pembayaran pajak. (Wiasti Meurani)