PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 kepada 14 Kementerian/Lembaga (K/L) di Istana Negara pada hari ini, Kamis (1/12/2022). Jokowi juga menyerahkan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023. Dalam arahannya, Jokowi mengatakan, anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Tahun 2023 akan difokuskan pada 6 kebijakan.
Adapun 6 kebijakan yang menjadi fokus APBN 2023, yaitup penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi dan penyerdehanaan regulasi.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa 14 Kementerian dan lembaga negara yang menerima DIPA secara simbolis di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, serta Kementerian Agama.
Selanjutnya, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Lembaga Administrasi Nasional.
"Mereka adalah kementerian dan lembaga yang memperoleh opini BPK dengan status WTO dalam 3 tahun terakhir 2019 hingga 2021. Mereka juga merepresentasikan bidang prioritas nasional tahun 2023 dan kementerian lembaga yang akan menerima secara simbolis adalah yang memiliki nilai kinerja anggaran yang tinggi," kata Sri Mulyani.
