TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Fokus APBN Beralih dari Pandemi ke Krisis Global

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 kepada 14 Kementerian/Lembaga (K/L) di Istana Negara pada hari ini, Kamis (1/12/2022). Jokowi juga menyerahkan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023. Dalam arahannya, Jokowi mengatakan, anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Tahun 2023 akan difokuskan pada 6 kebijakan.

Adapun 6 kebijakan yang menjadi fokus APBN 2023, yaitup penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi dan penyerdehanaan regulasi.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa 14 Kementerian dan lembaga negara yang menerima DIPA secara simbolis di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, serta Kementerian Agama.

Selanjutnya, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Lembaga Administrasi Nasional.

"Mereka adalah kementerian dan lembaga yang memperoleh opini BPK dengan status WTO dalam 3 tahun terakhir 2019 hingga 2021. Mereka juga merepresentasikan bidang prioritas nasional tahun 2023 dan kementerian lembaga yang akan menerima secara simbolis adalah yang memiliki nilai kinerja anggaran yang tinggi," kata Sri Mulyani.

Menurut dia, penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2023 menandakan akan dilaksanakannya APBN 2023, artinya dengan adanya penyerahan ini Kementerian/Lembaga juga Pemerintah Daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan.

"Kita mengetahui bahwa APBN bekerja luar biasa sangat keras pada tahun 2020-2022 ini di dalam menangani Covid-19 selama tiga tahun berturut-turut, namun kita melihat pelaksanaan APBN telah mampu melindungi masyarakat, melindungi perekonomian dan sekarang saatnya APBN mulai disehatkan kembali," kata Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu menyebutkan, fokus APBN 2023 pun bergeser dari dampak pandemi ke risiko global, terutama dengan kenaikan barang-barang yang berhubungan dengan pangan dan energi yang menyebabkan inflasi global melonjak tinggi hingga berimbas pada pengetatan moneter dan kenaikan suku bunga.

"Ini tentu menimbulkan 3 potensi krisis yang harus diwaspadai pada tahun 2023 yaitu krisis pangan, krisis energi dan potensi krisis keuangan yang di berbagai negara yang tidak memiliki fondasi yang kuat," ujar Sri Mulyani.

Oleh karena itu, lanjut dia, Indonesia juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan berbagai risiko tersebut. Disisi lain, ekonomi global dengan inflasi tinggi dan pengetatan moneter diperkirakan juga akan mengalami stagflasi dan tensi geopolitik meningkatkan juga risiko dari non ekonomi. "APBN 2023 dirancang sebagai instrumen untuk tetap menjaga optimisme dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan dari risiko global," kata Menkeu Sri Mulyani.