TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Gaikindo Minta Insentif Pajak untuk Sektor Industri Otomotif

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan insentif pajak bagi pelaku usaha otomotif kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan usulan ini disambut baik oleh Kemenperin. "Kemenperin juga responsnya akomodatif, kami sudah berbincang-bincang dan mereka menerima usulan kami. Hanya saja, insentif ini perlu pembahasan lebih lanjut dengan kementerian-kementerian terkait, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Jongkie dalam Market Review IDX Channel di Jakarta, belum lama ini atau Selasa (25/8/2020).

Gaikindo berharap usulan ini bisa dipahami dan diterima sepenuhnya oleh pemerintah. Pihaknya meminta fasilitas insentif pajak ini hanya diberlakukan sementara saja selama setahun, bukan selamanya. Selepas itu, jika angka penjualan kendaraan sudah pulih atau meningkat hampir ke normal, tarif yang berlaku sebelumnya bisa kembali diberlakukan.

"Kami juga mintakan insentif ini khususnya untuk kendaraan-kendaraan yang diproduksi dalam negeri juga, karena mobil-mobil diproduksi dalam negeri itu mayoritas yang dibeli. Dari 1 juta mobil yang dipasarkan, 500-600 ribu mobil diproduksi dalam negeri dengan rentang harga Rp250 juta sampai Rp200 juta ke bawah," terang Jongkie.

Diberikannya insentif pajak ini, maka pabrik-pabrik kendaraan termasuk pabrik komponen dalam negeri bisa bergerak dan bekerja kembali. "Pabrik komponen terutama, pekerjanya lebih dari 400 ribu orang, ini termasuk pabrik ban, cat, kaca, karpet, dan yang lainnya. Stimulus atau insentif ini yang kami usulkan ini ditujukan untuk menggerakkan dan menggairahkan industri," kata Jongkie.