PajakOnline.com—PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan melakukan penambahan 5 unit pesawat pada armadanya untuk periode 2023. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (13/6/2023).
Irfan mengatakan, perseroan akan menambah 5 pesawat berbadan sempit (narrow body) jenis Boeing B737-800. Penambahan tersebut akan melengkapi 53 unit pesawat perseroan yang telah beroperasi saat ini.
Penambahan armada tersebut dilakukan melalui skema leasing, bukan pembelian. Garuda Indonesia tidak akan melakukan penambahan armada lebih lanjut selain pesawat B737-800 tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi terjadinya penyelewengan atau tindakan korupsi.
“Kami sepakat penambahan armada ini good corporate governance (GCG) nya harus tepat agar kejadian di masa lalu tidak lagi terjadi,” kata Irfan.
Irfan mengatakan, perseroan saat ini juga memiliki sekitar 7 unit pesawat yang statusnya diistirahatkan atau grounded.
