PajakOnline.com—Belum lama ini Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah, untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Ajakan presiden ini perlu disambut baik. Tulisan ini merupakan langkah awal masukan dalam bidang ekonomi. Semoga kritik dan masukan terus dapat mengalir sesuai ajakan presiden.
[caption id="attachment_2598" align="alignright" width="200"]
Kanal Opini Oleh: Anthony Budiawan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)[/caption]
Sovereign Wealth Fund sering juga disebut Lembaga Pengelola Investasi. Kedua istilah ini sebenarnya beda sama sekali. Untuk Indonesia memang lebih cocok disebut Lembaga Pengelolaan Investasi (LPI) dari pada Sovereign Wealth Fund (SWF).
Karena LPI memang didirikan untuk mengelola investasi dari investor, khususnya investor manca negara: investor asing. Sedangkan SWF umumnya adalah dana yang berasal dari kekayaan pemerintah yang berasal dari surplus transaksi berjalan (cadangan devisa) atau surplus fiskal. Artinya, SWF umumnya tidak memerlukan investor asing. Bahkan SWF memberikan dananya kepada pengelola atau manajer investasi. Sedangkan LPI memerlukan investor, dan global SWF adalah salah satu calon investor LPI.
Tentu saja tidak mudah bagi LPI untuk menjadi pengelola investasi dana global. Karena umumnya dana global sudah mempunyai pengelola investasi sendiri. Mereka bahkan sudah melakukan investasi ke seluruh dunia, baik di negara maju maupun negara berkembang.
Model investasi investor global juga sangat bervariasi. Pertama investasi portfolio baik portfolio saham maupun obligasi melalui pasar modal, kedua investasi melalui penyertaan saham secara langsung di perusahaan dan ketiga investasi melalui pembiayaan proyek.
Investasi portfolio umumnya tidak memerlukan peran LPI. Para investor global sangat ahli dalam bidang tersebut, dan investasi kebanyakan dilakukan melalui pasar modal dengan porsi terbesar di negara maju.
Sedangkan model investasi di negara berkembang biasanya melalui penyertaan saham secara langsung di berbagai perusahaan yang sudah ada, di mana pemilik lama, atau pendiri, ingin divestasi sebagian sahamnya, entah untuk pengembangan bisnis atau hanya sekedar untuk mendapatkan keuntungan (profit taking).
Contohnya antara lain Temasek, yaitu SWF Singapore yang melakukan investasi di sektor telekomunikasi dan perbankan Indonesia pada awal tahun 2000-an. Tetapi, penyertaan saham secara langsung seperti ini juga semakin jarang terjadi.
Investasi untuk pembiayaan proyek juga banyak tantangan, dan biasanya tidak dilakukan di perusahaan yang belum menjadi perusahaan publik. Mungkin ada beberapa investor yang tertarik dengan proyek infrastruktur seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, dan pembangkit listrik, atau proyek perkebunan atau pertambangan mineral dan batubara (minerba).
LPI sepertinya hanya mempunyai peluang yang cukup baik di jenis proyek terakhir ini. Tetapi, bukan berarti mudah menarik dana global untuk proyek di sektor infrastruktur ini, karena tantangan secara struktural cukup berat.
