TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Manfaat INA Buat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Redaksi PajakOnline · 4 Mar 2021, 17.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Lahirnya Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) yang disebut sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) di Indonesia melengkapi berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk menarik investor di bidang infrastruktur. SWF sebagai salah satu wadah kolaborasi melanjutkan pembangunan melalui ekuitas atau mengurangi eksposur utang.

Baca Juga:  SWF Masih Ilusi, Resesi Berlanjut?

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, saat menjadi pembicara utama pada Webinar bertajuk "Peluang Pendanaan SWF untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia" menyebut berbagai manfaat INA untuk mencapai pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Pertama, (INA) memiliki kemampuan untuk menambah modal bagi pembangunan tanpa meningkatkan risiko utang. Kedua, belajar dari cara kerja yang merupakan best practice dari seluruh dunia. Ketiga, meningkatkan valuasi aset negara. Keempat, meningkatkan kinerja dan manfaat aset yang bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan berlangsung Rabu (3/3/2021).

Kehadiran INA diyakini dapat memberikan pilihan kepada investor untuk berinvestasi di Indonesia. Investor dapat berinvestasi melalui pembelian saham, pembelian surat berharga negara, berinvestasi melalui BKPM, dan juga bisa melalui partnership dengan partner lokal.

Menkeu menyampaikan target investasi periode pertama dari INA adalah di bidang infrastruktur sektor transportasi. Hal ini dikarenakan sektor transportasi disiapkan untuk menjaga peningkatan demand atau permintaan ketika ekonomi pulih. Proyek infrastruktur transportasi tersebut meliputi bandara, pelabuhan, dan jalan tol.

“Bangkitnya kembali sektor transportasi akan menandai pulihnya ekonomi Indonesia. Saya berharap dari forum ini akan muncul berbagai komunikasi kerja sama dan investasi bersama antara INA dengan berbagai pihak. Semoga upaya kita untuk terus membangun Indonesia secara berkelanjutan dengan tata kelola yang baik dan manfaat yang nyata bagi masyarakat bisa berjalan,” kata Menkeu Sri Mulyani.