PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM), Senin (11/9/2023), di gudang Bulog yang berada di Komplek Pergudangan Sunter Timur II, Kelapa Gading, Jakarta. Kepada para penerima, Presiden menyampaikan bahwa bantuan beras diberikan kepada masyarakat selama tiga bulan mulai dari bulan September hingga November 2023.
“Jadi nanti ini tiga bulan ibu diberikan terus. Nanti Insya Allah kita berdoa bersama bulan Januari nanti lagi,” kata Presiden kepada para penerima.
Sementara itu, sejumlah keluarga penerima manfaat pun mengaku bersyukur atas bantuan beras yang diberikan oleh pemerintah.
