TRENDING
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA Juara
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Hasil Survei IPI, Bayar Pajak Kini Makin Mudah

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) mengungkap persepsi masyarakat terkait mekanisme pembayaran pajak. Survei tersebut berlangsung pada 13-20 September 2022 dengan melibatkan 1.220 responden.

Hasil survei menunjukkan mayoritas masyarakat menganggap saat ini, semakin mudah menunaikan kewajiban perpajakan. "Mayoritas masyarakat menilai cara membayar pajak itu mudah," kata Direktur IPI Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan survei bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan secara virtual di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Menurut Burhanuddin, penilaian mudah membayar pajak terbagi menjadi dua kelompok masyarakat. Pertama, dikhususkan bagi mereka yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Kedua, kelompok masyarakat yang memiliki NPWP dan berpendapatan di atas Rp4 juta.

Sebanyak 74,6 persen masyarakat yang memiliki NPWP menyatakan mudah untuk menunaikan kewajiban pajaknya. Jumlahnya semakin meningkat ketika masuk kelompok masyarakat yang memiliki NPWP dan berpendapatan di atas Rp 4 juta.

"Sebanyak 75,8 persen masyarakat dalam kelompok ini (memiliki NPWP dan berpendapatan di atas Rp 4 juta) yang menyatakan mudah menunaikan kewajiban pajak,” kata Burhanuddin.