TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Hingga Oktober 2021, Penerimaan Pajak Capai Rp953,6 Triliun

Redaksi PajakOnline · 28 Nov 2021, 01.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah merealisasikan penerimaan pajak mencapai Rp953,6 triliun hingga akhir Oktober 2021. Angka penerimaan pajak ini naik 15,3 persen (yoy) setara 77,56 persen dari target APBN 2021.

“Dari sisi penerimaan menunjukkan perubahan yang dinamis merefleksikan kondisi ekonomi dan dunia usaha yang sekarang mampu membayar pajak kembali karena kondisi bisnis mereka sudah mulai pulih,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi November 2021.

Kenaikan pendapatan negara peningkatan ditopang penerimaan kepabeanan dan cukai, serta PNBP. Ini bisa diraih seiring membaiknya kondisi ekonomi nasional.

Dari sisi penerimaan pajak, PPh Migas tumbuh 55,7 persen didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi.

Sedangkan PPh Non Migas tumbuh 8,9 persen yang komposisinya berasal dari pajak-pajak yang menunjukkan aktivitas ekonomi tumbuh positif.

PPN tumbuh 20,4 persen didorong oleh PPN dalam negeri, dimana aktivitas ekonomi yang kembali normal dan PPN Impor yang menggambarkan kegiatan impor meningkat signifikan.

Dari PBB tumbuh 1,2 persen ditopang oleh kenaikan PBB Perkebunan, dan pajak lainnya tumbuh 91,5 persen yang merupakan dampak penyesuaian tarif bea materai.

“Penerimaan bea dan cukai sejak tahun lalu masih resilient dan sampai tahun ini masih tetap bertahan. Sampai dengan 31 Oktober 2021, penerimaan kita mencapai Rp 205,78 triliun atau 95,73 persen dari target APBN, tumbuh sangat kuat 25,47 persen,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Seluruh komponen penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh positif. Kinerja komponen penerimaan yang berasal dari Cukai, Bea Masuk (BM), dan Bea Keluar (BK) berturut-turut tumbuh 10,3 persen (yoy), 16,83 persen (yoy), dan 868,61 persen (yoy).

“Jadi penerimaan bea cukai tahun ini cukup sangat baik, baik karena cukai yang masih dipertahankan cukup baik, dan sekarang dikontribusikan oleh bea masuk dan bea keluar yang mengalami momentum yang sangat tinggi akibat pemulihan ekonomi terutama ekspor impor,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Realisasi PNBP sampai dengan akhir Oktober 2021 mencapai Rp 349,2 triliun atau 117,1 persen dari target dalam APBN 2021.

Capaian realisasi PNBP tumbuh 25,2 persen tersebut utamanya didorong oleh kenaikan penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp111,18 triliun, PNBP Lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).