PajakOnline.com—Sebagai wujud kolaborasi dan sinergi antar-unit Kementerian Keuangan, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara lingkup DKI Jakarta menyelenggarakan konferensi pers Kinerja APBN Wilayah DKI Jakarta periode s.d. 28 Februari 2022.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Alfiker Siringoringo, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Budi Susanto, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara DKI Jakarta Aloysius Yanis Dhaniarto, serta Kepala Bidang Perbendaharaan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Hari Prabowo menyajikan pemaparan terkait kinerja APBN di Provinsi DKI Jakarta.
Secara keseluruhan, kondisi ekonomi regional di DKI Jakarta pada periode bulan Februari 2022 membaik, dengan indikator-indikator antara lain potensi peningkatan pajak dan komoditas pangan, inflasi Februari 2022 DKI Jakarta sebesar 0,41% (y to d) atau turun sebesar 0,46% (y to d) dibandingkan Januari 2022, pertumbuhan ekonomi Regional Triwulan IV 2021 mencapai 3,64%, Kinerja Ekspor Awal Tahun 2022 sebesar US$1 miliar naik 20,6% (yoy), dan Kinerja Impor 2022 sebesar US$6,7 miliar naik 48,9% (yoy).
Kondisi perekonomian di Provinsi DKI Jakarta yang makin membaik ini selaras dengan kondisi perekonomian nasional yang mulai menunjukkan kondisi yang relatif tetap terkendali baik sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN KiTa Bulan Maret 2022 secara
online pada 28 Maret 2022.
“Kita berharap dalam bulan ke depan masuk bulan Ramadan, dan juga akan adanya hari raya Idulfitri, kita berharap kondisi Covid kini masih akan tetap terjaga dan terkendali dengan baik. Indonesia saat ini masih termasuk sebagai negara yang mampu mengelola dengan efektif, dengan penurunan kasus di dalam negeri, baik itu dari sisi kasus harian maupun kasus kematian, dengan kenaikan vaksinasi yang cukup meningkat,” tegas
Menkeu Sri Mulyani.
Penanganan Kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta Masih Menjadi Fokus Pemerintah. Sampai dengan 28 Februari 2022, kasus terkonfirmasi Covid-19 DKI Jakarta mencapai 1.169.398 orang dan yang harus melakukan perawatan/isolasi berjumlah 34.301 orang. Jumlah ini mencapai 21,01% dari kasus nasional, dengan tingkat kesembuhan mencapai 95,81% atau sebanyak 1.120.433 orang.
Sementara itu, kasus yang terkonfirmasi meninggal dunia mencapai 14.664 orang. Penanganan kasus Covid-19 masih menjadi fokus pemerintah seiring dengan kelanjutan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Indikator Makroekonomi Regional membaik sejalan dengan penguatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Di Provinsi DKI Jakarta, PDB Regional Triwulan IV 2021 sebesar Rp754,9 triliun atas dasar harga berlaku (ADHB), naik 3,76% (q to q) dibandingkan periode sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi Triwulan IV 2021 mencapai 3,64% (yoy).
Inflasi Februari 2022 sebesar -0,05% (m to m) atau 1,62% (yoy) dipicu turunnya harga-harga pada komoditas terutama minyak goreng, daging ayam ras dan telur ayam ras. Ekspor Januari 2022 naik 3,3% (m to m) dibanding Desember 2021 yang didominasi oleh kenaikan ekspor Sektor Pertambangan, Pertanian, dan Industri Pengolahan, walaupun pada sektor migas mengalami penurunan. Impor Januari 2022 turun 2,1% (m to m) dari Desember
2021, dipengaruhi penurunan impor non migas.
Kinerja fiskal pada awal tahun memberikan sinyal positif, didukung oleh kinerja Pendapatan Negara yang positif seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin kuat. Adapun Belanja Negara masih terus diakselerasi agar manfaat APBN bagi masyarakat dapat dirasakan semakin cepat. Sampai dengan tanggal 28 Februari 2022, realisasi Pendapatan Negara di wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta tercatat sebesar Rp173,88 triliun yang didominasi oleh Pajak Rp144,60 triliun (83,1% dari total pendapatan APBN regional DKI Jakarta), sementara realisasi Belanja Negara telah mencapai Rp238,08 triliun.
Hal ini mengakibatkan terjadinya defisit regional sebesar Rp64,19 triliun. Namun, defisit ini masih lebih kecil dibandingkan dengan periode 31 Januari 2021 yang sebesar Rp69,74 triliun. Penurunan defisit ini seiring dengan makin membaiknya kinerja fiskal.
