TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Selebrasi HUT Jakarta Ke-498, Denda Pajak Daerah Dihapus

Redaksi PajakOnline · 13 Jun 2025, 04.55 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumumkan penghapusan sejumlah denda pajak daerah sebagai bagian dari selebrasi perayaan Hari Ulang Tahun ke-498 Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2025.

Kebijakan ini merupakan tradisi tahunan yang diberikan pemerintah provinsi kepada warga sebagai bentuk apresiasi.

"Jadi setiap ulang tahun Jakarta kan ada selain transportasi nanti kami gratiskan, juga sebenarnya ada istilahnya yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya," kata Pramono di Lippo Mall Nusantara, Selasa (10/6/2025).

Walaupun belum merinci jenis pajak yang akan dibebaskan dari denda maupun masa berlaku kebijakan tersebut, dia memastikan pengumuman resmi akan segera disampaikan.

Selain penghapusan denda pajak, Pemprov DKI juga akan menggratiskan layanan transportasi umum selama perayaan HUT Jakarta. Kedua kebijakan insentif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam momentum bersejarah tersebut.

Perayaan HUT Jakarta tahun ini akan dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seni dan budaya Betawi yang digelar di tiga titik sepanjang area Car Free Day (CFD), yaitu Dukuh Atas, Gelora Bung Karno Senayan, dan Air Mancur Bundaran HI.

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyampaikan kegiatan akan dimulai pada Minggu 29 Juni 2025 dengan target kehadiran 5.000 peserta.

Beragam atraksi budaya khas Betawi akan memeriahkan acara, termasuk pencak silat, tarian tradisional, musik gambang kromong, serta sajian kuliner seperti kerak telor, asinan Betawi, dan bir pletok.

Pemerintah Provinsi Jakarta berharap rangkaian kegiatan ini dapat memperkuat rasa bangga masyarakat terhadap budaya lokal sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga urban.

"Pertunjukan seni dan budaya di sini ternyata tidak hanya menambah kesehatan, tapi juga membuat warga bahagia," kata Rano, menekankan pentingnya pemanfaatan ruang publik yang inklusif dan semarak bagi kehidupan masyarakat perkotaan. (Khairunisa Puspita Sari)