TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Indonesia Siap Kembangkan Wisata Kapal Pesiar

Redaksi PajakOnline · 19 Mei 2024, 03.25 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Indonesia siap mengembangkan pariwisata kapal pesiar untuk nilai tambah perekonomian nasional. Wisatawan kapal pesiar diharapkan dapat spending Rp31 juta per pax di Indonesia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, pemerintah akan memperkuat pengembangan wisata kapal pesiar melalui sejumlah relaksasi kebijakan, serta pengayaan paket-paket wisata yang dapat menarik lebih banyak minat wisatawan.

"Kita akan evaluasi dampak ekonomi dari wisata kapal pesiar ini dengan koordinasi lebih erat lagi bersama Kementerian Perhubungan dan kementerian lain juga dengan industri," kata Sandi dalam keterangan resminya, Jumat (17/5/2024).

Sandiaga menyebutkan, belanja atau spending wisatawan kapal pesiar dapat mencapai angka di atas USD1.000 hingga USD2.000 per pax atau setara Rp15 juta hingga Rp31 juta per pax. Kemenparekraf akan mengevaluasi dampak ekonomi dari wisata kapal pesiar bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan industri pariwisata lainnya.

Menurut Sandiaga, peminat wisata kapal pesiar cukup tinggi dan pangsa pasar yang teridentifikasi adalah silver market atau segmen usia lansia. Menurutnya, wisatawan silver market ini merupakan wisatawan berkualitas karena rata-rata jumlah pengeluaran yang sangat tinggi dengan masa tinggal yang lebih lama.
Oleh karena itu, pemerintah berencana menghadirkan kebijakan yang dapat mendukung pengembangan wisata minat khusus kapal pesiar, di antaranya membuat paket kebijakan serta relaksasi peraturan di pelabuhan dan dispensasi cabotage.

"Nanti juga akan ada relaksasi peraturan di pelabuhan dan dispensasi cabotage yang lebih banyak dalam konsep pilot project, sehingga akan ada kemudahan sistem perizinan yang terintegrasi," katanya.

Sandiaga menyampaikan hal tersebut selepas menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Optimalisasi Aktivitas Bisnis Kapal Asing di NIPA Transshipment Anchorage Area (NTAA) dan Benoa Cruise Terminal.

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Bali pada Kamis (16/5/2024). Saat ini, banyak perusahaan cruise besar yang telah membuat paket wisata ke Indonesia. Beberapa destinasi yang menjadi favorit turis dengan kapal pesiar di antaranya seperti Bintan, Batam, Labuan Bajo, Sorong, dan Maluku dengan hub yang ada di Tanjung Benoa.