PajakOnline.com—Indonesia siap mengembangkan pariwisata kapal pesiar untuk nilai tambah perekonomian nasional. Wisatawan kapal pesiar diharapkan dapat spending Rp31 juta per pax di Indonesia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, pemerintah akan memperkuat pengembangan wisata kapal pesiar melalui sejumlah relaksasi kebijakan, serta pengayaan paket-paket wisata yang dapat menarik lebih banyak minat wisatawan.
"Kita akan evaluasi dampak ekonomi dari wisata kapal pesiar ini dengan koordinasi lebih erat lagi bersama Kementerian Perhubungan dan kementerian lain juga dengan industri," kata Sandi dalam keterangan resminya, Jumat (17/5/2024).
Sandiaga menyebutkan, belanja atau spending wisatawan kapal pesiar dapat mencapai angka di atas USD1.000 hingga USD2.000 per pax atau setara Rp15 juta hingga Rp31 juta per pax. Kemenparekraf akan mengevaluasi dampak ekonomi dari wisata kapal pesiar bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan industri pariwisata lainnya.
Menurut Sandiaga, peminat wisata kapal pesiar cukup tinggi dan pangsa pasar yang teridentifikasi adalah silver market atau segmen usia lansia. Menurutnya, wisatawan silver market ini merupakan wisatawan berkualitas karena rata-rata jumlah pengeluaran yang sangat tinggi dengan masa tinggal yang lebih lama.
Oleh karena itu, pemerintah berencana menghadirkan kebijakan yang dapat mendukung pengembangan wisata minat khusus kapal pesiar, di antaranya membuat paket kebijakan serta relaksasi peraturan di pelabuhan dan dispensasi cabotage.
