PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak dari hotel di Bali naik 2,8 kali lipat atau tumbuh 280,81 persen hingga Februari 2023 mencapai Rp371,1 miliar.
Menkeu menyebut perolehan pajak ini jauh melampaui perolehan pajak tahun lalu atau 2022 diperiode yang sama mencapai Rp99,5 miliar. Meningkatnya pajak hotel menurut Menkeu karena tingkat kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke Bali sudah mulai pulih, sehingga hunian hotel meningkat drastis.
“Kinerja pajak hotel di Bali menunjukkan perbaikan yang luar biasa, ini berarti bagus sudah kembali pulih, menandakan masyarakat sudah mulai berwisata,” kata Menkeu Sri Mulyani dikutip hari ini.
Selain destinasi Bali, pajak hotel juga meningkat di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan perolehan Rp10,97 miliar per Februari 2023 dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan perolehan Rp9,22 miliar. Sri Mulyani optimistis kinerja pajak perhotelan bakal terus meningkat hingga akhir 2023.
