TRENDING
Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah Terdaftar
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Indonesia Tahan Gejolak Geopolitik

Redaksi PajakOnline · 18 Mar 2022, 07.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Konflik antara Negara Rusia dengan Ukraina menciptakan ketidakpastian lain dari pemulihan ekonomi. Tapi, Indonesia mampu menahan gejolak tersebut. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) pada Indonesia Conference 2022 Fitch on Indonesia “Exit Strategy after the Pandemic”, pada Rabu (16/3/2022).

“Indonesia relatif dapat menahan gejolak tersebut. Sejauh ini IHSG relatif bahkan bergerak ke arah positif, dan rupiah juga masih relatif stabil. Namun bukan berarti kita meremehkan dampak jangka panjang yang sangat kompleks,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu mengatakan, PMI Indonesia telah berada pada level ekspansi, kepercayaan konsumen pulih dan stabil serta penjualan retail terus berkembang. Selain itu, percepatan program vaksinasi dan booster memberikan jaminan lebih besar bagi Indonesia untuk dapat menghadapi pandemi dan mendukung proses pemulihan ekonomi.

“Kondisi sekarang terutama dari sisi keuangan, pengetatan moneter mungkin akan dikalibrasi ulang akibat konflik Rusia-Ukraina. Ini juga akan menciptakan ketidakpastian lain.” ungkap Menkeu secara virtual.

Ia pun menambahkan situasi saat ini sangatlah dinamis, tapi pemerintah tetap akan fokus untuk memperkuat pondasi pemulihan ekonomi. Ke depan, jelasnya, tantangan baru akan terus hadir dan dengan pondasi yang kuat maka Indonesia akan mampu menghadapinya.