PajakOnline.com—Setoran pajak yang mencapai Rp432,25 triliun sampai kuartal I periode April-Maret 2023 ditopang 5 sektor utama. Sektor ini mengalami pertumbuhan positif seiring dengan pemulihan ekonomi nasional.
Pertama adalah sektor manufaktur atau industri pengolahan. Sektor ini menjadi penyumbang penerimaan pajak paling tinggi dengan kontribusi sebesar 28,3 persen. Kinerja sektor manufaktur hingga kuartal I-2023 tumbuh 32,7 persen.
“Kinerja pertumbuhan sektor manufaktur (kuartal I-2023) mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu (periode yang sama), yaitu mencapai 44,1 persen. Namun, pertumbuhan hingga Maret 2023 tetap baik karena menggambarkan momentum pemulihan ekonomi yang kuat. Pertumbuhan sektor manufaktur ini harus terus kita jaga,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi April 2023.
Kedua adalah sektor perdagangan. Dengan kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 22,7 persen dan berhasil tumbuh 17,8 persen untuk sektor perdagangan. Kendati demikian, pertumbuhan sektor perdagangan kuartal I-2023 masih rendah dibandingkan dengan kuartal I-2022 yang tercatat sebesar 59,4 persen.
“Sektor perdagangan yang menurun ini dikarenakan perlambatan PPN DN (Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri) dan juga peningkatan restitusi. Tanda-tanda ini yang harus kita waspadai, tren bahwa pertumbuhannya masih positif tapi mulai melemah pada bulan Maret,” ungkap Sri Mulyani.
Ketiga adalah sektor jasa keuangan dan asuransi. Dengan pertumbuhan mencapai 38,1 persen maka sektor ini memberi sumbangan pada penerimaan pajak kuartal I-2023 sebesar 10,8 persen.
